Paradigma Baru dalam Kurikulum Merdeka Belajar

- Editor

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Merdeka Belajar – Sebagai kurikulum opsional yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kurikulum prototipe yang telah secara resmi diberi nama dengan Kurikulum Merdeka Belajar, ditujukan untuk melanjutkan arah pengembangan kurikulum 2013.

Selain itu, kurikulum baru ini juga dianggap mampu mengatasi hilangnya kemampuan dan pengetahuan siswa (learning loss) serta pemulihan belajar yang terjadi akibat merebaknya pandemi Covid-19 dengan mengedepankan karakter dan minat peserta didik.

Kurikulum Merdeka Belajar ini juga akan mulai efektif digunakan oleh seluruh jenjang pendidikan pada tahun ajaran 2023/2024. 

Dalam kurikulum yang sudah diterapkan di ribuan Sekolah Penggerak yang ada di Indonesia ini, pemerintah mengusung sedikitnya tujuh paradigma baru yang ada di kurikulum ini. 

Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum yang mengacu pada penguatan Profil Pelajar Pancasila menjadi standar acuan dalam proses pengembangan yang meliputi standar isi, proses, evaluasi, maupun struktur kurikulum, prinsip pembelajaran, capaian serta asesmen pembelajaran.

Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran menjadi pengganti dari kompetensi inti dan kompetensi dasar siswa yang di dalamnya terdapat rangkain keterampilan, pengetahuan hingga perilaku siswa sebagai kesatuan proses yang dilakukan secara berkelanjutan untuk tujuan pembangunan kompetensi secara utuh.

Pendekatan Tematik 

Pendekatan tematik yang semula hanya diterapkan pada jenjang pendidikan sekolah dasar, kini bisa digunakan untuk seluruh level pendidikan. Selain itu, sekolah juga bisa melaksanakan proses pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Jam Pelajaran

Kurikulum Merdeka Belajar menetapkan jumlah jam pelajaran dilakukan selama satu tahun, sehingga satuan pendidikan memiliki keleluasan untuk melakukan penerapan kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, suatu mata pelajaran amat mungkin tidak diajarkan pada semester genap tapi diajarkan pada semester ganjil. Demikian pula berlaku sebaliknya dengan syarat jam pelajaran dalam satu tahun bisa terpenuhi.

Model Pembelajaran 

Dalam hal model pembelajaran, sekolah diberi keleluasaan dalam menerapkan model pembelajaran yang sesuai termasuk model pembelajaran kolaboratif untuk tiap mata pelajaran serta membuat dan melakukan asesmen untuk lintas mata pelajaran.

Lebih jauh, kurikulum baru ini akan melakukan pembelajaran berbasis project paling sedikit dua kali dalam satu tahun untuk tingkat sekolah dasar. Dan, minimal 3 kali untuk jenjang pendidikan setingkat SMP, SMA maupun SMK sebagai bagian dari penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Mapel TIK

Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga dihadirkan kembali dalam kurikulum baru ini dan mulai diterapkan sejak dari jenjang pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam implementasinya nanti, mata pelajaran ini tak harus diampu oleh guru dengan latar belakang yang sesuai dengan TIK karena pemerintah telah menyediakan modul ajar khusus.

Penggabungan Mapel IPA dan IPS

Terakhir, mata pelajaran IPA dan IPS yang semula berdiri sendiri khususnya pada jenjang sekolah dasar. Maka, dalam kurikulum baru ini, kedua mapel tersebut digabung menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.

Tujuannya agar, siswa di level kelas IV sampai dengan kelas VI sekolah dasar bisa lebih siap untuk menghadapi mata pelajaran IPA dan IPS yang baru akan dipisah dimulai dari level pendidikan SMP.

Nah, demikian penjelasan tentang paradigma baru dalam Kurikulum Merdeka Belajar atau kurikulum baru. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru