Mengenal Aplikasi Baru Mandiri Belajar, Kegunaan dan Manfaatnya Untuk Sekolah

- Editor

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Platform Mandiri Belajar merupakan aplikasi SAS (Software a Service) berbasis cloud yang dapat digunakan oleh sekolah khususnya madrasah untuk mempermudah jalannya proses pendidikan.

Aplikasi Mandiri Belajar ini memberikan fitur Modul, Bank soal, Dashboard nilai dan jadwal, Integrasi, Konferensi video, dan sebagainya untuk mendukung proses pembelajaran. Dengan fitur yang berbasis cloud, pengguna platform ini tidak perlu menginstal aplikasi apapun cukup dengan membuka browser dari laptop maupun PC sehingga dapat mempermudah penggunan baik guru maupun siswa dan tidak memerlukan ruang penyimpanan yang besar.

Melalui aplikasi Mandiri Belajar ini para guru dan siswa dapat mengakses 7 fitur belajar utama yaitu LMS Engine, Artificial Intellegence (AI)/ Machine Learning (ML), Tanda tangan dan sertifikat elektronik, Asesmen, Kemampuan integrasi, Business intellegence reporting dan Video conference.

Dengan peluncuran platform Mandiri Belajar ini maka dapat memberikan manfaat baik bagi sekolah, guru maupun siswa. Beberapa manfaat aplikasi Mandiri Belajar ini bagi sekolah adalah dapat mempermudah penerimaan peserta didik baru, manajemen pembelajaran, sistem informasi siswa dan sistem pembelajaran online yang telah menjangkau banyak pengguna antar madrasah di seluruh Indonesia.

Sedangkan manfaat platform Mandiri Belajar ini bagi guru dan siswa yakni semua guru dan siswa dapat dengan mudah berkomunikasi, melakukan kegiatan pembelajaran, mengatur jadwal pembelajaran dan absensi, mengadakan ujian online, mendaftar sekolah madrasah secara online, membuat materi pembelajaran secara online, waktu dan tempat belajar yang fleksibel dan melakukan evaluasi.

Peluncuran platform Mandiri Belajar ini ditujukan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor strategis, salah satunya di bidang pendidikan dengan menyediakan layanan kepada siswa di seluruh Indonesia dengan standar nasional yang sama.

Selain Platform Mandiri Belajar (PMB) Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyediakan aplikasi penyimpanan Pusat Data Nasional (PDN). Aplikasi PMB tersebut merupakan salah satu upaya konkret transformasi pendidikan berbasis digital.

Langkah tersebut ditujukan untuk menunjang implementasi kurikulum mandiri pada madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bekerja sama dengan Kemenag, Kominfo memberikan dukungan kapasitas storage government cloud, aplikasi dan perbaikan-perbaikan yang diperlukan seperti dukungan pendampingan, bimbingan teknis informasi dan teknologi yang diperlukan. Platform ini merupakan implementasi penggunaan aplikasi Pemberlajaran Online Terpadu berbasis cloud service yang difasilitasi oleh Kementerian Kominfo.

Sehingga dengan demikian Menkominfo melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan dan pengembangan yang berkaitan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Aptika Kominfo Slamet Santoso bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

PMB merupakan aplikasi pembelajaran online terpadu berbasis cloud service yang telah dikembangkan sejak tahun 2021 sebagai implementasi berbagi pakai berbasis cloud service sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sejak awal dikembangkannya, PMB juga telah menyediakan dukungan penyediaan aplikasi umum untuk digitalisasi sektor pendidikan di 50 sekolah sebagai pilot project. Melalui platform tersebut , proses belajar dan mengajar, baik di tingkat dasar, menengah hingga pendidikan tinggi dapat berlangsung secara daring.

Selain itu, saat ini terdapat lebih dari 307 ribu sekolah dan lebih dari 83 ribu madrasah dan sekolah keagamaan lain memanfaatkan PMB tanpa perlu membangun aplikasi masing-masing.

Pada akhir tahun 2022 nanti PMB akan diterapkan pada 1000 sekolah pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Aplikasi versi kedua ini telah mengkonsolidasikan data dan aplikasi pendataan pendidikan keagamaan, yaitu EMIS (Education Management Information System).

Bergabunglah Menjadi Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Anda Untuk Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru