Virus Corona yang muncul sejak tahun 2019 telah menimbulkan banyak perubahan pada pola kehidupan masyarakat luas, begitu juga pada dunia pendidikan. Keharusan untuk tetap melangsungkan pendidikan diharapkan tetap dapat dilaksanakan. Oleh sebab itu, UPT SD Negeri pun melakukan salah satu model pembelajaran yang dianjurkan pemerintah yakni dengan pembelajaran daring.
Setelah menjalani pembelajaran daring selama hampir dua tahun terdapat refleksi yang dapat diambil dari sistem pendidikan daring tersebut.
Refleksi menurut KBBI adalah gerakan, pantulan di luar kemauan (kesadaran) sebagai jawaban suatu hal. Sementara itu, pendidikan berarti pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Refleksi pendidikan yang penulis maksud pada artikel ini adalah gerakan di luar kemauan untuk melaksanakan pembelajaran, pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan di sekolah yaitu pembelajaran secara tatap muka yang kemudian diubah menjadi sistem pembelajaran daring melalui jaringan internet karena Covid -19 di UPT SD Negeri 04 Sembilan Koto, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Pembelajaran daring di UPT SD Negeri 04 Sembilan Koto, selama dua tahun terakhir masih belum optimal dikarenakan banyak hal yang menyebabkan antara lain masih rendah penguasaan guru terhadap literasi TIK (Teknologi informasi komunikasi) untuk mendukung pembelajaran secara daring. Selain itu, belum semua daerah atau tempat tinggal siswa terjangkau jaringan internet. Dan yang yang terakhir, belum semua orang tua memiliki ponsel berbasis Android untuk mendukung pembelajaran daring tersebut.
Walaupun demikian, UPT SD Negeri tetap melaksanakan pembelajaran daring melalui grup WhatsApp. Seperti yang penulis lakukan melaksanakan pembelajaran daring untuk kelas VI pada tahun pelajaran 2020/2021.
Ditulis olehMawarti, S.Pd, Guru UPT SD Negeri 04 Sembilan Koto