781 Ribu Guru Dibutuhkan Saat Seleksi PPPK Guru 2022

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Hal Penting Sebelum Merancang Pembelajaran Berdiferensiasi

4 Hal Penting Sebelum Merancang Pembelajaran Berdiferensiasi

781 Ribu Guru – Informasi baru mengenai PPPK Guru tahun 2022 yang harus diketahui oleh calon guru yang akan mendaftar pada PPPK Guru tahun 2022. Informasi tersebut adalah mengenai lowongan guru yang dibutuhkan sebanyak 781 ribu guru.

Pada bulan November 2022 akan segera dilakukan proses rekrutmen untuk PPPK tahun 2022. Seleksi guru ASN PPPK tahap 3 tersebut akan dilakukan mulai minggu ketiga November dan pengumuman untuk kelulusan akan diumumkan pada minggu ketiga dan minggu keempat bulan Desember 2022 mendatang.

Nunuk Suryani selaku Plt. atau Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengatakan pada seleksi PPPK tahun ini akan dibagi menjadi 3 kelompok pelamar prioritas.

Yang pertama adalah kelompok prioritas 1. Kelompok ini terdiri dari Tenaga Honorer eks Kategori II atau THK-II, Guru non ASN, Lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru, dan juga guru swasta. Selain itu mereka telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum mendapatkan formasi tersebut.

Selanjutnya juga terdapat kolompok prioritas 2. Kelompok prioritas 2 ini ada guru THK II. Dan untuk kelompok yang terkahir adalah kelompok prioritas 3. Kelompok prioritas 3 tersebut adalah guru yang telah terdaftar pada dapodik atau Data Pokok Pendidikan dan telah melewati masa kerja tiga tahun.

Selain dari ketiga hal tersebut juga terdapat kategori pelamar umum. Kategori tersebut adalah lulusan PPG atau Pendidikan profesi guru yang telah terdaftar pada basis data Kemendikbudristek dan juga guru yang telah terdaftar pada dapodik.

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN mengatakan bahwa skema untuk pendaftaran tersebut telah diatur pada PP atau Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2017 dan juga pada Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2018.

Selain itu untuk pelaksanaan seleksi PPPK guru tersebut akan dilaksanaka melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK. Dengan demikian proses seleksi PPPK Guru tersebut telah diatur sesuai dengan sistem.

Halaman Selanjutnya

Kesempatan Seleksi

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis