6 Kelebihan Platform Moodle sebagai LMS Pembelajaran Jarak Jauh Dibanding yang Lain

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudah Digunakan Siapapun

Ketika menggunakan Moodle sebagai media belajar, tentunya harus memudahkan berbagai pihak. Misalnya, tidak membuat guru bingung dalam menyusun materi pembelajaran di LMS; dan tidak pula membuat para peserta didik kebingungan ketika mengaksesnya. 

Dengan satu platform ini, pembelajaran akan mudah dilakukan dari mana saja, kapan saja, dan di mana saja. Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa Moodle merupakan platform LMS berbasis website, sehingga bisa digunakan melalui perangkat apa saja– baik dari komputer atau ponsel pintar. Syaratnya hanya satu, tersedianya jaringan internet. 

Yang menarik lagi, tampilan Moodle ini cukup responsif. Ketika dibuka melalui komputer (layar besar) maka ukuran dan tampilannya akan menyesuaikan. Kemudian jika dibuka melalui ponsel, tampilannya pun akan menjadi minimalis sehingga mudah diakses oleh penggunanya. Dan ini adalah salah satu keunggulan Moodle yang tidak dapat dijumpai di platform lain. 

Resource Banyak

Resource di sini berarti sumber daya yang bisa Anda gunakan ketika menyusun LMS untuk pembelajaran yang akan Anda lakukan. Artinya, Anda bisa menikmati berbagai fitur yang cukup lengkap di Moodle secara gratis; Anda bisa membuat konten sebanyak mungkin tanpa batasan, dan tersedia plugin yang akan memudahkan dalam pengaturan LMS yang Anda buat. 

Nah, itulah kelebihan platform Moodle untuk membuat LMS pembelajaran di era digital ini. Apakah Anda tertarik untuk mencobanya? 

Jika Anda seorang guru, sangat disarankan menggunakan platform ini ketika ingin menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran online. Platform ini juga cocok untuk administrator di satuan pendidikan yang memiliki tanggung jawab membuat LMS pembelajaran untuk banyak pendidik. (*)

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru