Tunjangan Profesional Guru PAI Non PNS Bakal Dicairkan Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan akan segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022. Anggarannya Rp 205 miliar.
Selain itu, Tunjangan Kinerja (tukin) guru dan pengawas PAI PNS yang brlum dibayarkan pada tahun anggaran 2018-2020 juga disebut segera cair. Total anggarannya adalah Rp 7,1 miliar.
“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,”kata tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Jumat (18/11/2022) berdasarkan keterangan yang diterima.
Beliau menerangkan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil sudah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, sampai persetujuan.
“Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil, ujarnya.
Laki-laki yang akrab disapa Kang Dhani tersebut berterima kasih kepada para guru dan pengawas PAI karena telah bersabar.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya