- MenpanRB telah siapkan rekrutmen ASN PPPK dan PNS
Dari adanya rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah.
MenpanRB justru tengah mempersiapkan rekrutmen untuk seleksi ASN PPPK dan PNS.
Nantinya tenaga honorer dapat mengikuti rekrutmen CPNS dan CPPPK yang diperkirakan akan dibuka pada bulan April 2023.
Meski demikian, tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti rekrutmen ASN 2023, melainkan hanya untuk kategori seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis, jaksa, dan hakim.
- Instansi sudah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer
Dari rencana penghapusan tenaga honorer, pemerintah telah mengeluarkan aturan khususnya, yaitu PP nomor 49 tahun 2018.
Dari PP tersebut menegaskan kepada Instansi agar tidak mengangkat tenaga honorer selama jangka waktu lima tahun sejak PP tersebut diterbitkan.
Sebab terdapat sanksi khusus bagi instansi yang melanggar peraturan tersebut.
Demikian artikel mengenai 5 Poin Penting Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Tenaga Honorer Yang Diangkat. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Pendidik?
Ingin Meningkatkan Kompetensi Dengan Cara Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2