5 Poin Penting Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Tenaga Honorer Yang Diangkat

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

  1. MenpanRB telah siapkan rekrutmen ASN PPPK dan PNS

Dari adanya rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah.

MenpanRB justru tengah mempersiapkan rekrutmen untuk seleksi ASN PPPK dan PNS.

Nantinya tenaga honorer dapat mengikuti rekrutmen CPNS dan CPPPK yang diperkirakan akan dibuka pada bulan April 2023.

Meski demikian, tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti rekrutmen ASN 2023, melainkan hanya untuk kategori seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis, jaksa, dan hakim.

  1. Instansi sudah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer

Dari rencana penghapusan tenaga honorer, pemerintah telah mengeluarkan aturan khususnya, yaitu PP nomor 49 tahun 2018.

Dari PP tersebut menegaskan kepada Instansi agar tidak mengangkat tenaga honorer selama jangka waktu lima tahun sejak PP tersebut diterbitkan.

Sebab terdapat sanksi khusus bagi instansi yang melanggar peraturan tersebut.

Demikian artikel mengenai 5 Poin Penting Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Tenaga Honorer Yang Diangkat. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Pendidik?

Ingin Meningkatkan Kompetensi Dengan Cara Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,720 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis