5 Poin Penting Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Tenaga Honorer Yang Diangkat

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

  1. MenpanRB telah siapkan rekrutmen ASN PPPK dan PNS

Dari adanya rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah.

MenpanRB justru tengah mempersiapkan rekrutmen untuk seleksi ASN PPPK dan PNS.

Nantinya tenaga honorer dapat mengikuti rekrutmen CPNS dan CPPPK yang diperkirakan akan dibuka pada bulan April 2023.

Meski demikian, tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti rekrutmen ASN 2023, melainkan hanya untuk kategori seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis, jaksa, dan hakim.

  1. Instansi sudah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer

Dari rencana penghapusan tenaga honorer, pemerintah telah mengeluarkan aturan khususnya, yaitu PP nomor 49 tahun 2018.

Dari PP tersebut menegaskan kepada Instansi agar tidak mengangkat tenaga honorer selama jangka waktu lima tahun sejak PP tersebut diterbitkan.

Sebab terdapat sanksi khusus bagi instansi yang melanggar peraturan tersebut.

Demikian artikel mengenai 5 Poin Penting Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Tenaga Honorer Yang Diangkat. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Pendidik?

Ingin Meningkatkan Kompetensi Dengan Cara Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,702 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis