5 Kategori Guru yang Tidak Bisa Mencairkan TPG di Tahun 2023

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru yang Kekurangan Beban Mengajar

Beban mengajar yang tidak mencapai 24 jam per pekan ini ditandai dengan validasi di Info GTK yang silang merah di verifikasi data tunjangan profesi. Sehingga memungkinkan guru tidak menerima tunjangan sertifikasi.

Hal ini disebabkan oleh tidak mencapainya jam mengajar sebanyak 24 jam per pekan. Banyak guru yang sampai sekarang masih terkendala terkait dengan kesulitan dalam memenuhi beban kerja 24 jam per pekan.

Bagi guru-guru yang sudah lama sertifikasi akan tetapi belum memenuhi beban kerja 24 jam, bisa memaksimalkan tugas tambahan.

Misalnya wakil kepala sekolah sebanyak 12 jam, kepala perpustakaan, atau bisa juga menjadi kepala laboratorium.

Guru Mengajar yang Tidak Memenuhi Jumlah Siswa Per Rombel

Jumlah siswa yang tidak mencukupi 20 siswa per rombel memungkinkan guru tidak menerima tunjangan sertifikasi. Hal ini akan terlihat silang merah di Info GTK pada Beban Mengajar.

Jumlah siswa yang tidak mencukupi 20 siswa per rombel ini tidak memenuhi syarat pencairan tunjangan sertifikasi di Tahun 2022. Sehingga mengakibatkan tidak tervalidasi di Info GTK.

Misalnya guru bahasa Indonesia untuk saat ini satu rombel itu sama dengan 4 JP (Jam Pelajaran) untuk satu kelas atau satu rombel. Jika guru ini misalnya meng-handle 6 kelas maka 6 x 4 = 24, dan itu memenuhi syarat 24 jam.

Namun ternyata dari 6 kelas ini, ada kelas atau satu rombel yang jumlah siswanya itu tidak memenuhi rasio syarat satu rombel.

Maka ini tidak akan dihitung satu rombel, sehingga secara otomatis akan berkurang 4 jam.

Guru yang Memiliki NRG tidak Valid

Jika NRG tidak valid, maka status verifikasi data tunjangan profesi di Info GTK akan silang merah. Ini artinya tidak tervalidasi sehingga mengakibatkan guru gagal menerima tunjangan sertifikasi di Tahun 2023 ini.

Meskipun kemarin sudah dinyatakan sebagai isu nasional bagi guru yang lulus sertifikasi angkatan 2021.

Namun apabila sampai sekarang masih silang merah, maka segera cek dan perbaiki NRG tersebut termasuk guru-guru yang telah lama menerima tunjangan sertifikasi.

Halaman berikutnya

Cara mengatasi NRG adalah dengan..

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis