5 Jenis Tunjangan Guru yang Cair Tahun Ini! Apa Saja?

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima (5) jenis Tunjangan Guru yang akan dicairkan pada tahun 2023 diantaranya:

  • Tunjangan sertifikasi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD)

Tunjangan sertifikasi untuk guru PNS Daerah telah diatur selengkap mungkin dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019. Dimana di dalamnya dijelaskan bahwa yang diberikan adalah satu kali gaji pokok per bulannya.

  • Guru PPPK

Merujuk pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2021 bahwasanya untuk guru PPPK akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok namun tetap sesuai SK masing-masing.

  • Sertifikasi CPNS Daerah (CPNSD)

Pada Calon PNS di tingkat Daerah, maka diberikan satu kali gaji pokok namun dikalikan 8% per bulannya. Tentu juga akan disesuaikan dengan Peraturan yang berlaku.

  • Guru Non-Inpassing dan Non-PNS

Diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 18 Tahun 2021, untuk guru Non-Inpassing dan Non-PNS sebesar Rp 1.500.000 per bulannya

  • Guru Non PNS Inpassing

Jenis Guru non PNS namun berstatus inpassing akan diberikan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok per bulannya. Sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2019 atau melalui Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemdikbud Nomor 18 Tahun 2021.

Demikian informasi mengenai Tunjangan Guru yang akan cair pada tahun 2023 ini. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis