4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

- Editor

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025

Perbedaan pengelolaan kinerja sebelumnya dengan pengelolaan kinerja 2025

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa pengelolaan kinerja sudah rilis yang terbaru yaitu Pengelolaan Kinerja 2025 yang memiliki sistem lebih sederhana dibandingkan dengan sebelumnya.

Meski demikian tentu sebagai seorang guru pengguna pengelola kinerja terbaru perlu adaptasi karena pasti memiliki perbedaan dengan sebelumnya.

Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui 4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025.

  1. Pemutakhiran Data Guru

Pemutakhiran data guru ini merupakan langkah pertama, yaitu memastikan data pegawai sudah dimutakhirkan agar tidak terjadi disparitas.

Persyaratan implementasi pengelolaan kinerja guru adalah data yang sudah mutakhir dan padan antara Dapodik, SI- SNK, dan Dukcapil.

Dibutuhkan kolaborasi antar aktor lintas K/L.

  1. Perencanaan 

Tahap yang kedua yaitu perencanaan, yaitu Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai.

Guru memiliki 1 sub indikator kinerja dari indikator Rapor Pendidikan: Indikator D1, 8 Sub Indikator Praktik Pembelajaran.

Guru memilih fokus untuk 70 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan.

Guru memilih 1 indikator kompetensi untuk dikembangkan.

  1. Pelaksanaan, Pemantauan, dan Pembinaan

Tahap yang ketiga ini yaitu melakukan pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan peningkatan   kinerja berkelanjutan.

Yang mana urutannya secara simultan yaitu mulai dari:

  1. Diskusi Persiapan
  2. Observasi Kinerja
  3. Diskusi Tindak Lanjut
  4. Upaya Tindak Lanjut, dan 
  5. Refleksi Tindak Lanjut

Pengelolaan Praktik Kinerja dilakukan sebanyak 1 kali dalam satu tahun.

  1. Penilaian

Tahapan yang keempat atau yang terakhir adalah penilaian, dengan mendapatkan penilaian.

Guru akan mendapatkan predikat kinerja pegawai dan umpan balik untuk persiapan pengelolaan kinerja periode selanjutnya.

Demikian tadi 4 tahapan pengelolaan kinerja tahun 2025. Guru dan Kepala sekolah memiliki perannya masing masing.

Halaman selanjutnya,

Guru sebagaii pegawai…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis