4 Solusi Guru Lulus PG PPPK 2021 Diangkat ASN, Point Terakhir Paling Ditunggu

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 solusi guru lulus PG PPPK 2021 diangkat menjadi ASN menjadi topik hangat pembicaraan kita kali ini.

Dimana penyelesaian honorer dan pengangkatan PPPK masih menjadi permasalahan yang kompleks di Indonesia.

Dimana hal tersebut terus berkelanjutan dan sampai saat ini masih belum ada solusi yang efektif serta benar – benar menyelsaikan.

Ada 4 solusi guru lulus PG PPPK 2021 diangkat menjadi ASN, yang dimana hal tersebut disampaikan oleh Bu Heti Kustrianingsih selaku ketua forum guru honorer negeri lulus passing grade seluruh Indonesia.

Kiranya solusi apa saja yang disampaikan oleh beliau, simak penjelasan berikut terkait 4 solusi guru lulus PG PPPK 2021 diangkat menjadi ASN.

Berikut merupakan penjelasan terkait 4 solusi guru lulus PG PPPK 2021 diangkat menjadi ASN.

4 Solusi Guru Lulus PG PPPK 2021 Diangkat ASN

Sebanyak 19.013 guru lulus passing grade (PG) diperkirakan tidak akan terakomodir dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.

Penyebabnya, mereka mengajar di mata pelajaran (mapel) yang jumlah gurunya berlebih.

Kondisi tersebut membuat guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) sedih karena harus menelan pil pahit berkali-kali.

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengatakan fakta tersebut sangat tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah yang berencana akan memblok gaji PPPK di dana alokasi umum (DAU) mulai tahun depan. Gaji PPPK yang biasa ditransfer gelondongan akan diberikan flag, sehingga Pemda tahu berapa besar dana pusat.

“Seharusnya kalau mau ada perubahan kebijakan soal gaji PPPK 2023, pemda pasti mengusulkan seluruh P1 agar tidak ada yang tersisa,” tegas Heti, Rabu (14/12).

Heti menawarkan empat solusi agar seluruh guru lulus PG diangkat menjadi ASN:

Ditempatkan Di Daerah Kekurangan Guru (3T)

Heti menawarkan solusi agar 19 ribu lebih guru P1 terangkat semuanya tahun depan. Caranya P1 ditempatkan di daerah yang kebutuhannya banyak, tetapi peminatnya kurang.

Heti yakin Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki data daerah mana yang membutuhkan banyak guru ASN.

“Tidak masalah di daerah 3T, asalkan semua bisa terangkat ASN PPPK,” terangnya.

Diangkat Jadi Guru Bantu Kemendikbudristek

Heti mengusulkan agar guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 sampai 2023 diangkat menjadi guru bantu Kemendikbudristek. Mereka diberikan SK Kemendikbudristek dan ditempatkan sesuai kebutuhan.

Dia yakin pemda tidak akan keberatan karena gajinya ditanggung Kemendikbudristek.

Pembiayaan Gaji PPPK dengan Sistem Cost Sharing

Heti mengatakan pembiayaan gaji PPPK menjadi polemik. Itu sebabnya perlu ada perubahan  mekanisme penyaluran gaji PPPK tidak terlalu membebani pemda. Contohnya, gaji pokok ditanggung APBN, sedangkan tunjangan dari APBD.

Dengan cost sharing, lanjut Heti, baik pusat dan daerah mendapatkan solusi terbaik. Sama-sama mendapatkan beban, tidak ada yang berat sebelah.

“Kemendikbudristek tinggal memetakan P1 sesuai ijazahnya sesuai sebaran kebutuhan guru di Indonesia,” ucapnya.

Diangkat PNS

Jika tiga solusi tersebut sulit dijalankan, Heti menyarankan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres pengangkatan guru lulus PG menjadi PNS. Dia yakin tidak akan ada pemda keberatan dengan kebijakan tersebut.

“Pemda akan senang bila diangkat PNS, daripada PPPK. Kalau PPPK, daerah masih dibebani anggaran juga,” ucapnya.

Heti berharap tahun depan 193.954  guru lulus PG diangkat menjadi ASN. Jangan sampai ada guru honorer yang menangis lagi.

 

Halaman Selanjutnya

Informasi diatas juga…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis