4 Kategori Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN Tahun 2023

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelamar umum maupun tenaga honorer banyak yang menantikan pengumuman hasil kelulusan untuk diangkat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di tahun 2023 ini.

Telah diketahui bahwa proses seleksi calon ASN PPPK tahun 2022 hampir berakhir pada triwulan pertama tahun 2023 ini.

Banyak para tenaga honorer yang menantikan pengangkatan menjadi ASN PPPK di tahun 2023 meningat berdasarkan arahan dari Menteri PANRB pada Mei tahun 2022 lalu.

Sebelumnya beredar kabar pada bulan November 2023 mendatang instansi pemerintah tidak diperbolehkan lagi untuk mempekerjakan maupun melakukan perekrutan tenaga honorer.

Kabar penghapusan tenaga non ASN ini seiring dengan kabar seleksi ASN pada tahun 2022 dan rencana pemerintah melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2023. Pemerintah juga telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer salah satunya yaitu melalui pangadaan seleksi calon ASN.

Meskipun demikian, terdapat beberapa kategori pelamar termasuk dalam hal ini tenaga honorer yang dijamin dapat lolos dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2022.

Berikut ini merupakan 4 kategori tenaga non ASN yang nasibnya terjamin dalam seleksi PPPK tahun 2022 dan diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023 ini yaitu:

  1. Guru Honorer

Masih berkaitan dengan prose pendaftaran seleksi PPPK guru 2022, para guru honorer yang berada pada kategori P1 juga hanya menunggu pengumuman lokasi penempatan untuk dilakukan pengangkatan menjadi ASN PPPK di tahun 2023.

Meskipun seperti yang telah diketahui terdapat penundaan pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK 2022 guru honorer pada kategori P1 sebenarnya telah terjamin nasibnya untuk diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023.

  1. Guru Swasta

Selain para guru honorer, guru swasta yang telah mngikuti seleksi penerimaan guru PPPK tahun 2022 dan telah berstatus sebagai kategori P1 juga dapat sedikit bernafas lega. Hal itu tentu saja dapat berlaku untuk guru swasata yang telah memperoleh pengumuman mendapat penempatan.

Sementara itu untuk guru swasta yang belum mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022, nantinya guru- guru P1 tersebut akan dituntaskan kelanjutan nasibnya di tahun 2023 hal itu sesuai dengan yang disampaikan oleh Nunuk Suryani.

Halaman Selanjutnya

3. Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II)

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 11,686 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru