4 Kategori Honorer yang Bisa Mengikuti Seleksi CPNS 2023, Anda Termasuk?

- Editor

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Tenaga kesehatan

Tenaga honorer lainnya yang bisa ikut CPNS 2023 yaitu tenaga kesehatan, tenaga kesehatan menjadi tenaga yang penting yang dibutuhkan pemerintah.

Tenaga kesehatan yang ada di Indonesia juga masih belum merata.

3. Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan

Pertanian, perikanan, dan peternakan menjadi salah satu mata pencaharian yang masih banyak dilakukan di Indonesia.

Maka dari itu, agar meningkatkan kualitas dari hasil pertanian, perikanan dan juga peternakan, sangat dibutuhkan tenaga penyuluh untuk bisa membimbing dan mengarahkan petani.

4. Tenaga teknik

Tenaga teknik juga sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk ditempatkan di beberapa sektor industri. Bagi tenaga teknik, bisa mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil 2023 mendatang.

Pemerintah juga memang hendak menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, hal tersebut juga seperti yang dicantumkan pada salah satu pasal 96 PP No 49 di tahun 2018.

Selain itu, ada juga 5 jenis seleksi CPNS 2023 yang dikhususkan bagi tenaga honorer, yaitu seperti administrasi, integritas, kompetensi, disiplin, dan juga kesehatan.

Selain itu, Anda juga wajib mengisi dan menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan dengan baik.

Halaman berikutnya

Daftar pertanyaan tersebut..

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis