4 Implementasi Pembelajaran Abad 21 yang Sering Diterapkan di Sekolah

- Editor

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada abad 21 terjadi perubahan strategi pengajaran yang dilakukan oleh guru dari cara yang tradisional kini mengarah pada pendekatan digital yang dirasa lebih relevan dalam memenuhi kebutuhan siswa. Akan tetapi proses transisi dari lingkungan kelas yang menerapkan cara tradisional ke cara digital sangat bervariasi tergantung pada cara guru dan sekolah yang bersangkutan dalam merespon dan menyikapinya.

Menyikapi hal ini perkembangan Abad 21, Kemendikbudristek membuat sejumlah kebijakan dalam pembelajaran dalam rangka mengimplementasikan pembelajaran Abad 21. Berikut ini beberapa Impelemetasi Pembelajaran Abad 21 yang telah diberlakukan.

1. 4C Dalam Pembelajaran

Berdasarkan “21stCentury Partnership Learning Framework (2007)”, terdapat beberapa kompetensi dan/atau keahlian yang harus dimiliki oleh SDM abad 21, antara lain:

  • Kemampaun berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical-Thinking and Problem-Solving Skills); mampu berfikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah.
  • Kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Collaboration Skills); mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak
  • Kemampuan mencipta dan membaharui (Creativity and Innovation Skills); mampu mengembangkan kreativitas yang dimilikinya untuk menghasilkan berbagai terobosan yang inovatif
  • Kemampuan belajar kontekstual (Contextual Learning Skills); mampu menjalani aktivitas pembelajaran mandiri yang kontekstual sebagai bagian dari pengembangan pribadi

Sejalan dengan kompetensi dan/atau keahlian yang harus dimiliki oleh guru dalam abad 21 di atas, pembelajaran pada kurikulum 2013 ditujukan lebih siswa menjadi aktif dalam pembelajaran di kelas. Guru harus mampu menghadirkan suatu pembelajaran yang inovatif dengan pemikiran-pemikiran baru dan kreatif guna menjawab tantangan era 4.0.

2. Gerakan Literasi

Menurut Kemendikbud (2016) Literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan public.

Tujuan gerakan literasi sekolah diantaranya yaitu: 1) Menumbuh kembangkan budaya literasi di sekolah; 2) Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat; 3) Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan; 4) Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.

Jenis literasi yaitu sebagai berikut:

1) Literasi Kesehatan merupakan kemampuan untuk memperoleh, mengolah serta memahami informasi dasar mengenai kesehatan serta layanan-layanan apa saja yang diperlukan di dalam membuat keputusan kesehatan yang tepat.

2) Literasi Finansial yakni kemampuan di dalam membuat penilaian terhadap informasi serta keputusan yang efektif pada penggunaan dan juga pengelolaan uang, dimana kemampuan yang dimaksud mencakup berbagai hal yang ada kaitannya dengan bidang keuangan.

3) Literasi Digital merupakan kemampuan dasar secara teknis untuk menjalankan komputer serta internet, yang ditambah dengan memahami serta mampu berpikir kritis dan juga melakukan evaluasi pada media digital dan bisa merancang konten komunikasi.

4) Literasi Data merupakan kemampuan untuk mendapatkan informasi dari data, lebih tepatnya kemampuan untuk memahami kompleksitas analisis data.

5)Literasi Kritikal merupakan suatu pendekatan instruksional yang menganjurkan untuk adopsi perspektif secara kritis terhadap teks, atau dengan kata lain, jenis literasi yang satu ini bisa kita pahami sebagai kemampuan untuk mendorong para pembaca supaya bisa aktif menganalisis teks dan juga mengungkapkan pesan yang menjadi dasar argumentasi teks.

6) Literasi Visual adalah kemampuan untuk menafsirkan, menciptakan dan menegosiasikan makna dari informasi yang berbentuk gambar visual. Literasi visual bisa juga kita artikan sebagai kemampuan dasar di dalam menginterpretasikan teks yang tertulis menjadi interpretasi dengan produk desain visual seperti video atau gambar.

7) Literasi Teknologi adalah kemampuan seseorang untuk bekerja secara independen maupun bekerjasama dengan orang lain secara efektif, penuh tanggung jawab dan tepat dengan menggunakan instrumen teknologi untuk mendapat, mengelola, kemudian mengintegrasikan, mengevaluasi, membuat serta mengkomunikasikan informasi.

8) Literasi Statistik adalah kemampuan untuk memahami statistik. Pemahaman mengenai ini memang diperlukan oleh masyarakat supaya bisa memahami materi-materi yang dipublikasikan oleh media.

9) Literasi Informasi merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang di dalam mengenali kapankah suatu informasi diperlukan dan kemampuan untuk menemukan serta mengevaluasi, kemudian menggunakannya secara efektif dan mampu mengkomunikasikan informasi yang dimaksud dalam berbagai format yang jelas dan mudah dipahami.

3. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tercantum pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 pada pasal 1 yaitu Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah Gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Sebagaimana tercantum pula pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada pasal 2 tentang fungsi dari PPK yaitu PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

Manfaat Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menurut Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 adalah : 1) Penguatan karakter siswa dalam mempersiapkan daya saing siswa dengan kompetensi abad 21, yaitu: berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi. 2) Pembelajaran dilakukan terintegrasi di sekolah dan di luar sekolah dengan pengawasan guru. 3) Revitalisasi peran Kepala Sekolah sebagai manager dan Guru sebagai inspirator PPK. 4) Revitalisasi Komite Sekolah sebagai badan gotong royong sekolah dan partisipasi masyarakat. 5) Penguatan peran keluarga melalui kebijakan pembelajaran 5 (lima) hari. 6) Kolaborasi antar K/L, Pemda, lembaga masyarakat, penggiat pendidikandan sumbersumber belajar lainnya.

4. Pembelajaran HOTS

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif. Terdapat cara untuk melatih peserta didik dalam HOTS pada Kurikulum 2013, antara lain sebagai berikut: 1) Membuat Mind Map/Peta Konsep. 2) Mengajukan pertanyaan. 3) Menyusun Catatan Harian. 4) Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi. 5) Menggunakan Analogi. 6) Eksperimen Berbasis Inkuiri. 7) Metode Proyek. Karakteristik pembelajaran pada HOTS (Higher Order of Thinking Skill) yaitu: 1) Berfokus pada pertanyaan. 2) Menganalisis/menilai argumen dan data. 3) Mendefinisikan konsep. 4) Menentukan kesimpulan. 5) Menggunakan analisis logis. 6) Memproses dan menerapkan informasi. 7) Menggunakan informasi untuk memecahkan masalah.

Pada pembelajaran HOTS, siswa didorong untuk untuk berpikir kritis dan dan menyelesaikan masalah melalui pengerjaan tugas atau projek. Guru memberikan rangsangan atau stimulant yang agar siswa terangsang untuk berpikir, menyampaikan tanggapan, ide, atau bahkan solusi yang dari rangsangan yang diberikan. Rangsangan bisa dalam bentuk sebuah kasus yang diambil dari berita, kisah yang dibuat oleh guru, atau fenomena yang sedang terjadi di masyarakat.

Model-Model Pembelajaran HOTS (High Order Thinking Skill) Implementasi Kurikulum 2013 menurut Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses menggunakan 3 (tiga) model pembelajaran yang diharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah: 1) model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/Inquiry Learning). 2) model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-based Learning/PBL). 3) model Pembelajaran Berbasis Projek (Project- based Learning/PJBL).

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 774 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru