3 Skenario Penghapusan Honorer oleh Kemen PANRB, Nomor 2 Sangat Terlalu. Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MenpanRB Menyoroti Ada Perbedaan Data Jumlah Honorer

Azwar turut menyinggung soal data jumlah tenaga honorer yang dinilainya tak sesuai dengan data sebelumnya.

Dia mengatakan semula KemenPAN-RB mendapatkan data jumlah honorer di seluruh Indonesia sebesar 410 ribu, tapi belakangan melonjak jadi 1,1 juta orang.

“Mestinya kan PR (pekerjaan rumah) kami ini kan tinggal 400 ribuan (honorer) ya? PR kami yang akan kami bereskan 410 ribuan, ini tuntas,” ucap Azwar.

“Ternyata semalam, tiba-tiba masuk data baru dari para kepala daerah 1.100.000 tenaga honorer. Waduh, ini PR baru,” ungkap dia.

Azwar mengatakan pihaknya menemukan data yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Untuk itu, dia menyebut akan melakukan audit ulang terhadap daftar nama tenaga honorer yang diusulkan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, kita akan kirim surat ulang untuk (pemda) melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah, dan sekda,” ujar Azwar.

“Dan sekaligus kepala daerah untuk memberikan surat pertanggungjawaban mutlak, jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum,” tegas dia Azwar.

Azwar menerangkan audit jumlah data honorer ini penting untuk menegakkan keadilan bagi honorer yang sudah antre lama untuk diangkat sebagai ASN.

Azwar tak ingin honorer yang sudah mengantre lama disalip hanya karena terkendala hal-hal yang bersifat administratif dari pihak pemkot atau pemkab.

“Ini untuk menjaga ketidakadilan terhadap mereka yang sudah antri lama, disalip karena hanya soal administrasi yang dikeluarkan oleh pihak yang ada di pihak kabupaten/kota,” tutur dia.

 

BPKP Awasi Audit Data Jumlah Honorer

Azwar mengatakan audit ulang jumlah honorer di tiap daerah ini dilakukan guna memastikan nama-nama tenaga honorer yang diusulkan memenuhi syarat sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB.

Dia menyebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan turut mengawasi.

“Ini sebagai upaya yang sungguh-sungguh dari kami ingin memetakan data yang sesungguhnya, ada berapa, jangan-jangan datanya tidak sampai 1 juta orang. Jangan-jangan cuma 600 ribu dan ini bisa kita bereskan tahun ini,” kata Azwar.

Untuk diketahui, Apkasi melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi terkait tenaga honorer yang rencananya dihapus 2023 mendatang.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Kepala BKN Bima Haria, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya, Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk, Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, dan bupati seluruh Indonesia.

 

Halaman Selanjutnya

Menteri Anas mengatakan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis