3 Skenario Penghapusan Honorer oleh Kemen PANRB, Nomor 2 Sangat Terlalu. Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MenpanRB Menyoroti Ada Perbedaan Data Jumlah Honorer

Azwar turut menyinggung soal data jumlah tenaga honorer yang dinilainya tak sesuai dengan data sebelumnya.

Dia mengatakan semula KemenPAN-RB mendapatkan data jumlah honorer di seluruh Indonesia sebesar 410 ribu, tapi belakangan melonjak jadi 1,1 juta orang.

“Mestinya kan PR (pekerjaan rumah) kami ini kan tinggal 400 ribuan (honorer) ya? PR kami yang akan kami bereskan 410 ribuan, ini tuntas,” ucap Azwar.

“Ternyata semalam, tiba-tiba masuk data baru dari para kepala daerah 1.100.000 tenaga honorer. Waduh, ini PR baru,” ungkap dia.

Azwar mengatakan pihaknya menemukan data yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Untuk itu, dia menyebut akan melakukan audit ulang terhadap daftar nama tenaga honorer yang diusulkan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, kita akan kirim surat ulang untuk (pemda) melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah, dan sekda,” ujar Azwar.

“Dan sekaligus kepala daerah untuk memberikan surat pertanggungjawaban mutlak, jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum,” tegas dia Azwar.

Azwar menerangkan audit jumlah data honorer ini penting untuk menegakkan keadilan bagi honorer yang sudah antre lama untuk diangkat sebagai ASN.

Azwar tak ingin honorer yang sudah mengantre lama disalip hanya karena terkendala hal-hal yang bersifat administratif dari pihak pemkot atau pemkab.

“Ini untuk menjaga ketidakadilan terhadap mereka yang sudah antri lama, disalip karena hanya soal administrasi yang dikeluarkan oleh pihak yang ada di pihak kabupaten/kota,” tutur dia.

 

BPKP Awasi Audit Data Jumlah Honorer

Azwar mengatakan audit ulang jumlah honorer di tiap daerah ini dilakukan guna memastikan nama-nama tenaga honorer yang diusulkan memenuhi syarat sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB.

Dia menyebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan turut mengawasi.

“Ini sebagai upaya yang sungguh-sungguh dari kami ingin memetakan data yang sesungguhnya, ada berapa, jangan-jangan datanya tidak sampai 1 juta orang. Jangan-jangan cuma 600 ribu dan ini bisa kita bereskan tahun ini,” kata Azwar.

Untuk diketahui, Apkasi melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi terkait tenaga honorer yang rencananya dihapus 2023 mendatang.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Kepala BKN Bima Haria, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya, Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk, Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, dan bupati seluruh Indonesia.

 

Halaman Selanjutnya

Menteri Anas mengatakan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis