3 Jenis Hasil Pembelajaran yang Wajib Dipahami oleh Guru

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis hasil pembelajaran tidak hanya dapat diketahui melalui angka-angka yang tertera di dalam rapor. Namun jenis hasil pembelajaran bermacam-macam bentuknya, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dari tiga jenis tersebut terdapat tingkatan yang bisa dijadikan indikator dalam penilaian. Hal ini penting diketahui oleh seorang pendidik agar tidak salah dalam memberikan penilaian kepada siswa. 

Masih umum di tengah masyarakat kita bahwa hasil pembelajaran dari seorang siswa hanya dipandang dari angka atau keterangan yang terdapat di dalam rapor di akhir semester saja. Padahal sejatinya, hasil pembelajaran itu sangat luas.

Nah, di dalam artikel ini akan dirincikan jenis hasil pembelajaran. Sehingga sudut pandang kita tidak terlalu sempit ketika memberikan penilaian kepada peserta didik yang sedang belajar dengan sungguh-sungguh. 

Secara umum hasil pembelajaran dapat dibagi menjadi tiga aspek; yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. 

Aspek kognitif adalah hasil belajar siswa yang berkaitan dengan intelektual atau kecerdasan otak. Di dalam aspek tersebut terdapat pembagian enam tingkatan lagi yang meliputi pengetahuan, komprehensi atau pemahaman, aplikasi, analisis, sintetis, dan evaluasi. 

Kemudian aspek afektif adalah hasil belajar yang berkaitan dengan emosi siswa. Di dalam aspek ini terdapat pembagian tingkatan mencakup kemampuan dalam menerima (receiving), memberikan respon, memberikan penilaian, mengatur, dan karakteristik. 

Selanjutnya, aspek psikomotorik adalah hasil belajar yang berkaitan dengan kemampuan gerak. Pada aspek ini terdapat pembagian lagi yang meliputi kemampuan gerak dasar, gerak reflek, gerak perseptual, kemampuan bidang fisik, gerakan terampil, dan keterampilan kompleks. 

Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada halaman berikutnya. 

Halaman Berikutnya

Kognitif…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis