3 Cara Penerapan Pembelajaran HOTS

- Editor

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif.  Terdapat cara untuk melatih peserta didik dalam HOTS pada Kurikulum 2013, antara lain sebagai berikut: 1) Membuat Mind Map/PetaKonsep. 2) Mengajukan pertanyaan. 3) Menyusun Catatan Harian. 4) Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi. 5) Menggunakan Analogi. 6)Eksperimen Berbasis Inkuiri. 7) Metode Proyek.

Karakteristik pembelajaran pada HOTS (Higher Order of Thinking Skill) yaitu: 1) Berfokus pada pertanyaan. 2) Menganalisis/menilai argumen dan data. 3) Mendefinisikan konsep. 4) Menentukan kesimpulan. 5) Menggunakan analisis logis. 6) Memproses dan menerapkan informasi.7) Menggunakan informasi untuk memecahkan masalah

Pada pembelajaran HOTS, siswa didorong untuk untuk berpikir kritis dan dan menyelesaikan masalah melalui pengerjaan tugas atau projek. Guru memberikan rangsangan atau stimulant yang agar siswa terangsang untuk berpikir, menyampaikan tanggapan, ide, atau bahkan solusi yang dari rangsangan yang diberikan. Rangsangan bisa dalam bentuk sebuah kasus yang diambil dari berita, kisah yang dibuat oleh guru, atau fenomena yang sedang terjadi di masyarakat.

Penerapan Pembelajaran HOTS

1. Penyusunan RPP Berbasis Pembelajaran HOTS

Sebelum menerapkan pembelajaran HOTS, terlebih dahulu guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan mengimplementasikan HOTS. Kata-kata Operasional (KKO) yang tercantum pada Indikator Ketercapaian Kompetensi (IPK) perlu dicantumkan hal yang menghasilkan kompetensi siswa pada ranah C-4, C5, atau C-6. Walau demikian, tidak setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat dijadikan sebagai HOTS. Kalau dipaksakan menjadi HOTS, disamping menjadi rancu, juga akan mempersulit guru dalam pembelajaran dan mengukur hasil belajarnya.

2. Merancang Penilaian Terukur Dengan Soal Model HOTS

Pembelajaran yang HOTS ditindaklanjuti dengan penilaian HOTS. Soal-soal yang diberikan harus mengukur ketercapaian siswa pada ranah C-4, C-5, dan C-6, disesuaikan dengan KKO yang telah ditetapkan pada RPP. Instrumen test yang digunakan bisa dalam bentuk soal Pilihan Ganda (PG) atau uraian. Berdasarkan kepada hal tersebut, maka guru harus banyak membiasakan soal-soal HOTS kepada siswa, agar siswa terbiasa mengasah nalar, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan solutif.

Soal model HOTS ini mengajak para peserta didik untuk kritis dan berpikir secara rasional agar dapat menyelesaikan suatu persoalan. Masalahnya, level belajar yang dilakukan oleh kebanyakan siswa di Indonesia selama ini hanya berada pada tahap mengingat, memahami, dan mengaplikasikan. Tak heran bila penerapan soal model HOTS dinilai cukup menyulitkan. Karena dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi, melalui soal model HOTS, siswa bisa berlatih untuk mengembangkan daya nalar mereka. Selain itu, soal model HOTS juga bisa mendorong siswa untuk memahami konsep keilmuan yang mereka terima selama proses belajar.

Karena dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi, melalui soal model HOTS, siswa bisa berlatih untuk mengembangkan daya nalar mereka. Selain itu, soal model HOTS juga bisa mendorong siswa untuk memahami konsep keilmuan yang mereka terima selama proses belajar.

3. Menentukan Model Pembelajaran

Model-Model Pembelajaran HOTS (High Order Thinking Skill) Implementasi Kurikulum 2013 menurut Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses menggunakan 3 (tiga) model pembelajaran yangdiharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah: 1) model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/Inquiry Learning). 2) model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-based Learning/PBL). 3) model Pembelajaran Berbasis Projek (Project- based Learning/PJBL).

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 7,642 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis