2 Kabar Terbaru Untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Kemdikbud

- Editor

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 kabar yang akan diinformasikan melalui artikel ini berkaitan dengan untuk semua guru yang menerima tunjangan sertifikasi dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Apa saja 2 informasi terbaru tersebut? Yuk simak selengkapnya berikut ini.

1. Pengumuman UKMPPG Periode 2 Tahun 2023

Tepatnya pada tanggal 11 Agustus 2023 melalui laman resmi PPG kemdikbud, yaitu https://ppg.kemdikbud.go.id/ telah diumumkan hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) periode 2 tahun 2023.

Sekali lagi kami ucapkan selamat bagi Anda yang dinyatakan lulus ujian UP 24- 25 Juni 2023 lalu. 

Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan dengan status kelulusan, apabila NRG nya 23 yang artinya lulus UKMPPG tahun 2023 bisa dikatakan di tahun depan atau tahun 2024 sudah masuk ke kategori guru yang menerima tunjagan sertifikasi atau TPG.

2. Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2

Update daerah daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2. Meski demikian masih terdapat daerah daerah yang belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan 2 nya.

Apabila merujuk pada regulasi juknis yang berlaku Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 untuk jadwal pencairan TPG triwulan 2 sudah dimulai sejak bulan Juni lalu.

Berikut ini update daerah yang telah menerima Tunjangan sertifikasi triwulan 2, yaitu:

  • Senayan
  • Jayapura
  • Kutim
  • Toba
  • Depok

 

  • Non PNS Jambi
  • Kayong Utara
  • Tebo
  • Muba Non PNS
  • Kabupaten Bandung

 

  • Kalimantan Selatan Non PNS
  • Tasikmalaya
  • Kabupaten Serang
  • Aceh Jenjang SMA
  • Dumai Non PNS

 

  • Kolaka Timur SMK
  • Wajo
  • Garut
  • Mamuju Tengah
  • Tanah Datar

Halaman selanjutnya,

Daerah selanjutya…

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 40,988 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru