10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

- Editor

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pencairan tunjangan sertifikasi guru perlu melewati beberapa proses salah satunya yaitu kode –kode proses pencairan tunjangan sertifikasi yang muncul di akun GTK anda.

Yang mana masing- masing kode ini memiliki maknanya masing- masing. Anda sebagai guru penerima tunjangan sertifikasi tentu perlu mengetahui apa saja makna setiap kode kode yang kemungkinan akan muncul di info GTK anda.

Mengingat kod ekode ini nantinya akan menjadi penanda langkah apa yang perlu anda temu  untuk memperbaiki agar data menjadi Valid.

Sehingga proses pencairan tunjangan sertifikasi nantinya dapat berjalan dengan lancar tidak ada halangan kedepannya.

Berikut ini naikangkat.com jelaskan 10 kode proses tunjangan sertifikasi dan maknanya.

1. Kode status data 01

Keterangan : “Data pada Dapodik belum bisa terbaca”

Jika pada laman Informasi GTK tahun 2023 keluar kode 01 maka hal ini berarti data Dapodik guru tersebut belum terbaca.

2. Kode status data 02

Keterangan : “belum lolos dalam tahapan verifikasi dan validasi, perlu untuk melakukan perbaikan data (silahkan dapat melihat pada lembar info yang ada di tab verifikasi tunjangan profesi)”

Jika para guru memperoleh kode 02 maka hal itu berarti guru dinyatakan belum lolos dalam verifikasi dan validasi dan perlu untuk melakukan perbaikan data yang bisa dilihat pada tab verifikasi tunjangan profesi.

3. Kode Status data 04

Keterangan: “data belum valid (koordinasi dengan operator tunjangan)”

Pada kode 04 ini mempunyai arti bahwa data guru sertifikasi yang bersangkutan dinyatakan belum valid, maka dari itu guru diminta untuk berkoordinasi dengan operator tunjangan profesi.

4. Kode status data 6

Keterangan: “sudah tidak aktif atau pensiun”

Jika Anda memperoleh kode 06 hal itu artinya guru dinyatakan sudah tidak aktif lagi pada info GTK atau sudah dianggap memasuki masa usia pensiun.

Halaman selanjutnya,

5. Kode status data 07,…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 2,034 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis