Wajib Tau! Berikut Juknis BOS 2023

- Editor

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komponen penggunaan dana BOS Kinerja untuk sekolah berkemajuan terbaik meliputi; pembelajaran dengan paradigma baru dan perencanaan berbasis data.

Berdasarkan Permendikbud tentang juknis BOS 2023 tersebut juga mengatur syarat – syarat penerima  dana BOS. Satuan pendidikan atau sekolah penerima dana BOS Reguler wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut;

  1. Memiliki NPSN yang terdata di Dapodik
  2. Mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik
  3. Memiliki izin menyelenggarakan pendidikan
  4. Memiliki rekening atas nama satuan pendidikan
  5. Bukan merupakan satuan pendidikan kerjasama
  6. Tidak merupakan satuan pendidikan yang dikelola oleh kementerian/lembaga lain

Syarat penerima Dana BOS Kinerja untuk sekolah penggerak adalah penerima dana BOS reguler pada tahun berkenaan dan telah ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak oleh kementerian.

Syarat penerima Dana BOS Kinerja untuk sekolah berprestasi adalah memiliki minimal 3 siswa yang berprestasi baik di tingkat nasional atau internasional dalam dua tahun terakhir, memiliki prestasi sekolah pada tingkat nasional atau internasional, dan bukan pelaksana program sekolah penggerak dan SMK pusat keunggulan.

Syarat penerima BOS Kinerja untuk sekolah berkemajuan baik adalah sekolah termasuk 15% satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melaksanakan asesmen nasional di wilayah pemerintah daerah sesuai kewenangannya dan bukan pelaksana program sekolah penggerak dan SMK pusat keunggulan.

Demikian informasi mengenai juknis BOS 2023. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Permendikbud Ristek No. 63 Tahun 2022.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 536 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis