- Kemeja harus berwarna putih dengan lengan pendek dan memakai satu saku pada sisi sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
- Rok berwarna biru tua dengan lipit menhadap ke kiri dan kanan pada bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, panjangan rok 5 cm di bawah lutut, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang dan lebar rok 3 cm
- Kaos kaki harus berwarna putih dan minimal berada 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu berwarna hitam
- Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm warna hitam
Sementara itu untuk aturan pakaian seragam model kedua siswi yaitu sebagai berikut:
- Kemeja harus berwarna putih dengan lengan pendek dan menggunakan satu saku pada sisi sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
- Rok berwarna biru tua dan panjang sampai mata kaki dengan lipit menghadap sisi kiri dan kanan bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang
- Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm dan berwarna hitam
- Kaos kaki berwarna putih dan minimal berada 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu berwarna hitam
Model ketiga atau terakhir yaitu untuk siswa yang menggunakan jilbab, maka model pakaian seragam nasionalnya seperti berikut ini:
- Kemeja putih dengan lengan panjang sampai pada pergelangan tangan, memakai satu saku pada sisi sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
- Jilbab berwarna putih
- Rok panjangan sampai pada mata kaki, berwarna biru tua dengan lipit menghadap di kiri dan kanan pada bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat menggunakan ikat pinggang
- Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm dan berwarna hitam
- Kaos kaki berwarna putih dan minimal berada 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu berwarna hitam
3. Atribut
Adapun aturan mengenai atribut pelengkap pakaian seragam siswa dan siswi SMP dan SMPLB yaitu sebagai berikut:
- Badge OSIS harus dijahitkan pada saku kemeja
- Badge bendera merah putih harus dijahitkan pada atas saku kemeja
- Badge yang bertuliskan nama peserta didik harus dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan
- Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan
Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai aturan seragam untuk siswa dan siswi SMP dan SMPLB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2