Wajib Tahu! Aturan Baru Seragam Siswa SMP dan SMPLB

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Kemeja harus berwarna putih dengan lengan pendek dan memakai satu saku pada sisi sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  • Rok berwarna biru tua dengan lipit menhadap ke kiri dan kanan pada bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, panjangan rok 5 cm di bawah lutut, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang dan lebar rok 3 cm
  • Kaos kaki harus berwarna putih dan minimal berada 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu berwarna hitam
  • Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm warna hitam

Sementara itu untuk aturan pakaian seragam model kedua siswi yaitu sebagai berikut:

  • Kemeja harus berwarna putih dengan lengan pendek dan menggunakan satu saku pada sisi sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  • Rok berwarna biru tua dan panjang sampai mata kaki dengan lipit menghadap sisi kiri dan kanan bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang
  • Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm dan berwarna hitam
  • Kaos kaki berwarna putih dan minimal berada 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu berwarna hitam

Model ketiga atau terakhir yaitu untuk siswa yang menggunakan jilbab, maka model pakaian seragam nasionalnya seperti berikut ini:

  • Kemeja putih dengan lengan panjang sampai pada pergelangan tangan, memakai satu saku pada sisi sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
  • Jilbab berwarna putih
  • Rok panjangan sampai pada mata kaki, berwarna biru tua dengan lipit menghadap di kiri dan kanan pada bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat menggunakan ikat pinggang
  • Ukuran lebar ikat pinggang 3 cm dan berwarna hitam
  • Kaos kaki berwarna putih dan minimal berada 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu berwarna hitam

3. Atribut

Adapun aturan mengenai atribut pelengkap pakaian seragam siswa dan siswi SMP dan SMPLB yaitu sebagai berikut:

  • Badge OSIS harus dijahitkan pada saku kemeja
  • Badge bendera merah putih harus dijahitkan pada atas saku kemeja
  • Badge yang bertuliskan nama peserta didik harus dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai aturan seragam untuk siswa dan siswi SMP dan SMPLB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis