3. Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2
Selain 2 kabar gembira diatas, ada satu lagi kabar membahagiakan terkhusus bagi guru sertifikasi. Yaitu mengenai pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2.
Tunjangan ini hanya diberikan kepada guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, yang artinya telah menyelesaikan program pendidikan profesi guru baik itu prajabatan maupun dalam jabatan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2022, bahwa sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2023. Dan untuk proses pencairannya paling cepat yaitu bulan Juni 2023.
Demikian informasi menggembirakan yang akan menyambut guru baik guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi di bulan Juni. Semoga dapat berjalan sesuai harapan dan semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Promo Harga Spesial!!
Diklat 40JP “Trik Praktis Publikasi Ilmiah & Karya Inovatif untuk Naik Pangkat & Calon PPG Era Kurikulum Merdeka”
Dapatkan juga BONUS SPECIAL
❇️ 250++ File PTK
❇️ Kumpulan contoh file PTS
❇️ Kumpulan makalah Best Practice Guru dan Kepala Sekolah
❇️ Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG)
❇️ Buku Pedoman Guru
Lakukan langkah berikut:
1️⃣ Transfer ke Rekening BRI 303701023644536 a.n Hayyi Rosyida
2️⃣ Mengisi Link Pendaftaran http://bit.ly/HK_DiklatPIKI40
Hubungi admin berikut jika MAU dibantu pendaftaran:
Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Wa.me/6285878077550 (Admin Idha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2