Kabar yang menggembirakan bagi guru semua jenjang baik itu TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK bahwa ada updetan untuk tunjangan sertifikasinya naik hingga 2 kali lipat.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Dan apakah terjadi disemua guru? Nah, untuk mengetahui jawabannya simak artikel ini hingga selesai.
Saat ini untuk Validasi Info GTK untuk guru sertifikasi sudah masuk di tahap Validasi Data TPG yang dibuktikan dengan Dtatus Validasi TPG valid yang berwarna hijau.
Bagi Anda yang belum mendapatkan status validasi atau masih merah hal ini dimungkinkan terdapat beberapa poin data yang tidak sinkron dengan Dapodik, untuk itu Anda perlu mengurusnya juga.
Selanjutnya mengenai adanya kenaikan 2 kali lipat untuk tunjangan sertifikasi ribuan guru ini diinformaskan, bahwa yang tadinya hanya mendapatkan Rp. 1.500.000,- Kini sudah berubah di tampilan detail gaji di Info GTK yaitu menjadi sebesar Rp.3.203.600,-
Dan hal ini memang benar adanya, yaitu terjadi bagi Anda guru sertifikasi yang tadinya berstatus honorer kemudian belum mendapatkan SK Inpassing atau penyetaraan dan tahun ini sudah diangkat menjadi PPPK guru.
Sebagaimana dimuat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi Guru Pegawai Negeri Sipil.
Pada Poin D tentang Besaran Tunjangan Profesi.
1. Penerima Tunjangan Profesi bagi guru tetap yayasan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan Guru Non PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah diberikan:
- Setara gaji pokok PNS sesuai dengan yang tertera pada surat keputusan inpassing atau penyetaraan setiap bulan bagi yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan
- Sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan bagi yang belum memiliki SK inpassing atau penyetaraan.
2. Penerima Tunjangan Profesi bagi guru berstatus PPPK diberikan setara 1 kali gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan.
Maka kasus tersebut diatas merupakan benar adanya. Kemudian mengapa muncul menjadi Rp. 3.203.600,-?
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya