Tukin Ada Perombakan, Benarkan Gaji PNS 2024  akan Naik Hingga 6  Juta per Bulan?

- Editor

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti keterangan yang disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, bahwa terkait kepastian kenaikan gaji PNS 2024 ( Pegawai Negeri Sipil) akan diumumkan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023.

Sebelum pengumuman gaji PNS naik untuk tahun 2024, pemerintah sedang merancang ketentuannya. Yang masih digodok lebih mendalam mengenai keputusan kenaikan gaji PNS 2024 mendatang

Ketentuan tersebut dikabarkan akan mengatur besaran gaji PNS 2024 hingga perombakan tunjangan kinerja (tukin). Khusus besaran gaji PNS, mulai muncul kisi-kisi angkanya.

Pemberitaannya bahwa kenaikan gaji mencapai 6 juta per bulan. Salah satu kisi-kisi yang cukup rasional adalah gaji PNS naik RP6 juta pada tahun 2024.

Prediksi kenaikan gaji PNS ini bukannya tanpa alasan. Beberapa alasan kenaikan gaji salah satunya karena adanya dampak  inflasi terhadap gaji pokok.

Landasan ini berpatokan pada kenaikan gaji PNS sebelumnya. Yaitu sesuai dengan aturan yang saat ini masih berlaku di seluruh Indonesia  yaitu sesuai dengan  PP Nomor 15 tahun 2019.

Dalam peraturan pemerintah tersebut gaji PNS 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.

Sementara itu, gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun, naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp 5.620.300.

Sistem dan besaran kenaikan gaji ini bukan hanya untuk PNS guru atau pegawai pemerintahan melainkan sama juga dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainya, baik anggota Polri dan TNI.

Berdasarkan kenaikan gaji tersebut, itu berarti PNS mengalami kenaikan antara Rp70 ribu hingga Rp280 ribuan.

Kemudian apakah ada kisi kisi terkait berapa besaran gaji yang akan naik di tahun 2024 nanti ?

Misalnya saja, PNS mendapatkan kenaikan yang sama yaitu sekitar Rp. 70 ribu hingga Rp. 280 ribu. sehingga golongan yang semula mendapat gaji pokok Rp5.901.200 per bulan akan mendapat Rp6 juta per bulan.

Halaman selanjutnya,

Jumlag Rp 6 juta tersebut baru ….

Berita Terkait

2024 Ganti Menteri Pendidikan, Bagaimana Nasib Kebijakan yang Saat Ini Berjalan? Apakah Akan Diganti?
Resmi Sudah Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Segera Cek Hasil Anda!
Cara Membuat Soal Otomatis Berbasis AI di Google Form
Kabar Gembira, MenPAN RB Sebut Akan Ada Percepatan Naik Pangkat Untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!
Hingga Kini Belum Ada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Resmi Dari BKN
Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 10:50 WIB

2024 Ganti Menteri Pendidikan, Bagaimana Nasib Kebijakan yang Saat Ini Berjalan? Apakah Akan Diganti?

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:52 WIB

Resmi Sudah Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Segera Cek Hasil Anda!

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:12 WIB

Cara Membuat Soal Otomatis Berbasis AI di Google Form

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:53 WIB

Kabar Gembira, MenPAN RB Sebut Akan Ada Percepatan Naik Pangkat Untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:23 WIB

Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:39 WIB

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:09 WIB

Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:19 WIB

Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Berita Terbaru