Kenaikan pangkat guru pada tahun 2021 ini dapat diproses pada bulan April mendatang. Sebelum mengurus, segala sesuatunya perlu dipersiapkan agar dapat mencapai apa yang Anda inginkan.
Sebagai guru ASN, mendapat kenaikan pangkat akan sangat menyenangkan. Sehingga Anda bisa mendapat penghasilan dan tunjangan yang lebih baik daripada sebelumnya.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji guru PNS golongan IVe bisa mencapai Rp. 5.901.200. Untuk golongan IV terendah, masih bisa mendapatkan Rp. 3.044.300. Memang tidak terdapat kenaikan gaji pokok pada tahun 2021. Namun demikian, pemerintah menjanjikan akan ada tunjangan minimal hingga 9 juta per bulannya.
Berbicara soal fasilitas yang akan didapatkan memang sangat menyenangkan. Namun untuk mendapatkan kenaikan pangkat guru bukan perkara mudah. Anda perlu memiliki perencanaan yang matang untuk itu.
Berikut ini akan kami bagikan tips yang perlu Anda lakukan agar mendapatkan kenaikan pangkat.
Pahami Peraturan tentang Sistem Kenaikan Pangkat Guru
Pertama, pelajari peraturan pemerintah berkaitan dengan kenaikan pangkat guru. Dalam hal ini, perlu membaca Permendiknas yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pelajari juga isi Permenpan RB No. 16 Tahun 2009.
Untuk mengetahui lebih detail cara mengurus kenaikan pangkat ini, Anda bisa membaca buku pendoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru yang dikenal dengan Buku 4. Dan juga Buku 5 tentang Pedoman dan Pengembangan Profesi Guru.
Sumber-sumber yang disebut di atas bisa menjadi acuan Anda dalam mengajukan kenaikan pangkat guru PNS.
Belajar kepada Orang Berpengalaman
Untuk memahami dan mempraktikkan prosedur pengajuan kenaikan pangkat terbilang cukup rumit. Apalagi setiap daerah biasanya memiliki sedikit perbedaan. Oleh sebab itu, Anda bisa bertanya pada orang yang sudah berpengalaman di sekitar Anda.
Jangan pernah malu menanyakan hal ini. Sebab, ini akan menyangkut masa depan Anda yang lebih baik.
Selain bertanya kepada orang yang sudah berpengalaman, Anda juga bisa bertanya langsung kepada pihak Dinas Pendidikan. Mungkin mereka bisa membantu Anda.
Merancang Strategi
Setiap jabatan guru memiliki angka kredit yang berbeda. Jadi, sebelum Anda mengajukan permohonan kenaikan pangkat, Anda harus tahu nilai jabatan Anda sekarang.
Misal saat ini Anda berposisi sebagai Guru Madya golongan IVa. Untuk dapat naik ke pangkat lebih tinggi yakni IV b, Anda membutuhkan AKK (Angka Kredit Kumulatif) sebesar 150. Kemudian Anda wajib memenuhi elemen 4 pengembangan diri (pd) dan 12 publikasi ilmiah atau karya inovasi (pi/n).
Dengan mengetahui hal tersebut, maka Anda bisa merancang apa saja yang perlu Anda lakukan mulai dari sekarang.
Semangat Belajar
Terakhir, yang paling penting adalah terus meningkat kompetensi Anda. Untuk memenuhi elemen pengembangan diri, misalnya, Anda harus aktif mengikuti pelatihan-pelatihan atau Diklat.
Kemudian Anda perlu belajar tentang cara membuat publikasi ilmiah yang menjadi syarat wajib dalam proses pengajuan kenaikan pangkat. Tanpa itu, maka keinginan Anda untuk naik pangkat tak akan tercapai.
Belajar cara membuat publikasi ilmiah, bisa Anda pelajari melalui membaca buku dari orang yang kompeten. Misalnya, Anda bisa membaca E-Book (buku elektronik) yang dikarang oleh Harna Yulistiyarini, S.Pd., M.Pd dengan judul “Bongkar Rahasia Mendapatkan 15 Angka Kredit dari 1 PTK“. Dapatkan di SINI.
Buku di atas akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi Anda dalam menyusun karya ilmiah yang menjadi syarat wajib untuk mendapatkan kenaikan pangkat guru.