Tips Memaksimalkan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Publikasi Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat!

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publikasi Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat – Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bertujuan untuk meningkatkan layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Melalui PKB, guru diharapkan selalu meningkat kompetensinya, baik dalam penguasaan materi pembelajaran maupun metode yang tepat pada saat melakukan pembelajaran sehingga peserta didik memahami, menyenangi, berperan aktif dalam pembelajaran.

Secara khusus dilaksanakannya pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru adalah untuk memfasilitasi guru dalam mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.

Memotivasi guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Maka dari itu, guru perlu memahami betul-betul strategi penyusunan publikasi ilmiah.

Adapun tiga jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru, antara lain adalah sebagai berikut.

1. Pengembangan Diri

Yaitu usaha peningkatan kemampuan kompetensi guru itu sendiri dengan cara mengikuti Diklat fungsional, workshop-workshop pendidikan, seminar tentang kependidikan, dan mengikuti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, serta melakukan kegiatan kolektif guru lainnya.

2. Publikasi Ilmiah

Yaitu dengan menyusun karya ilmiah dan mempulikasikannya karya-karya ilmiah atas hasil penelitian maupun gagasan ilmu dibidangnya. Publikasi ilmiah dapat dilakukan dengan presentasi pada forum ilmiah. Termasuk menyusun publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat.

3. Karya Inovatif

Yaitu dengan melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan kompetensi keprofesiannya seperti: menemukan teknologi tepat guna dan membuat atau memodifikasi alat pelajaran dan alat peraga yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

Halaman berikutnya

Tiga kelompok publikasi ilmiah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis