Tips Hindari Plagiarisme di Dunia Akademik ala Pakar Unair

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plagiarisme adalah tindak pengambilan karya atau penjiplakan karangan milik orang lain. Plagiarisme menjadi isu yang tidak jarang ditemui dalam dunia akademik.

Di Indonesia, regulasi tentang plagiarisme tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa plagiat adalah perbuatan yang dilakukan baik secara sengaja maupun tidak sengaja mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain untuk diakui sebagai karya mereka sendiri tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Terlebih pada era digital seperti saat ini, plagiarisme mudah sekali terjadi, seperti disampaikan Pustakawan Perpustakaan Universitas Airlangga Prasetya Adi Nugroho.

“Di era digital seperti sekarang ini, mudah sekali bagi banyak orang untuk melakukan tindakan plagiarisme,”ujarnya dikutip dari laman resmi Unair, Minggu (11/12/2022).

Adi menyebutkan bahwa salah satu kasus plagiarisme yang paling banyak ditemui adalah copy paste tulisan orang lain ke dalam karya ilmiah yang mereka buat.

Selain copy paste, kesalahan dalam pengutipan tulisan ilmiah juga merupakan bentuk dari plagiarisme.

“Lupa tanda kutip, tidak adanya batas antara awal dan akhir parafrase, serta kesalahan menulis sitasi dan daftar referensi juga merupakan plagiarisme,”imbuhnya.

A. Ciri-ciri dan Jenis Plagiarisme

Lebih lanjut, Adi menjelaskan ciri-ciri lain yang dikategorikan plagiarisme adalah tidak mencantumkan sumber asli saat melakukan pengutipan dalam penulisan karya ilmiah.

“Mengutip secara langsung, melakukan parafrase atau penulisan gagasan orang lain, atau menyampaikan versi sendiri tanpa menyatakan sumbernya merupakan bentuk plagiarisme,”jelasnya.

Adi juga menyampaikan bahwa terdapat empat jenis pola dalam perilaku plagiarisme yakni plagiarisme total, plagiarisme parsial, auto-plagiasi (self-plagiarism), dan plagiarisme antarbahasa.

Self-plagiarism ini sendiri adalah tindakan mempublikasikan tulisan ilmiah di beberapa jurnal yang berbeda.

B. Dua Cara Menghindari Plagiarisme

Lantas bagaimana cara menghindari plagiarisme? Adi menjelaskan terdapat dua cara dalam menghindari kasus plagiarisme yakni parafrase dan sitasi.

  1. Melakukan Parafrase

“Parafrase merupakan menyebutkan kembali informasi dari sumber lain menggunakan kata-kata kita sendiri. Yang diparafrase bukan hanya ide utama, tapi juga beberapa detail yang relevan dengan argumen dalam tulisan kita,”papar Adi.

Ia menuturkan bahwa dalam parafrase tidak hanya mengubah kata per kata, namun juga struktur kalimat dari sumber asli.

“Parafrase sama seperti penyimpulan yang tidak memerlukan tanda kutip,”terangnya lagi.

  1. Sitasi

Sitasi adalah pencantuman sumber setiap kali menggunakan gagasan atau tulisan karya orang lain. Menurut Adi, dalam sitasi perlu diberi tanda kutip pada kutipan-kutipan yang disalin.

Menurut American Psychological Association (APA), terdapat beberapa aturan dalam melakukan sitasi di antaranya diperbolehkan untuk mengutip dari buku atau jurnal dengan batas maksimal 250 kata untuk buku teks dan 5% panjang tulisan untuk artikel jurnal.

“Penulis juga harus mencantumkan sumber dari mana kutipan atau parafrase diperoleh,”tutur pustakawan Unair itu.

Halaman Selanjutnya

Plagiarisme bukan hanya copy paste, benarkah? Begini Kata Pakar Turnitin

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru