Tips Guru Cepat Naik Pangkat dan Golongan PNS

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi seorang guru PNS merupakan idaman bagi banyak guru. Di tengah polemik penyelesaian dan penghapusan tenaga honorer. Tentunya dengan menyandang status sebagai PNS guru akan mendapatkan kesejahteraan dan jaminan pensiunan. Perhatikan tips guru cepat naik pangkat berikut ini.

Namun jabatan menjadi seorang PNS saja tidak cukup. Maka dengan itu guru PNS perlu menaikan pangkat dan juga golonganya untuk meningkatkan prestasi sekaligus kesejahteraan guru.

Salah satu alasan yang pasti mengapa guru PNS ingin kenaikan pangkat dna golongan? Karena gaji serta tunjangan yang diperoleh guru didasarkan oleh pangkat dan jabatannya.

Maka dengan demikian, semakin tinggi pangkat dan golongan seorang guru PNS maka akan semakin besar pula gaji pokok serta tunjangan yang akan diterimanya.

Namun untuk bisa naik pangkat ataupun golongan guru perlu memenuhi berbagai syarat yang telah diatur sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Terdapat beberapa syarat untuk naik jabatan fungsional guru PNS antara lain sebagai berikut:

  1. Guru PNS telah memenuhi angka kredit minimal. Angka Kredit minimal ini ditetapkan oleh Pejabat PAK.
  2. Guru PNS sudah menduduki jabatan terakhir sekurang-kurangnya selama 1 tahun.
  3. Guru PNS l mendapat nilai minimal baik untuk setiap unsur daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dalam jangka waktu 1 tahun terakhir.

Untuk dapat memenuhi syarat syarat tersebut diatas, guru perlu memperhatikan cara bagaimana dapat naik pangkat dan golongan segara dapat tercapai?

Berikut ini tips guru cepat naik pangkat dan golongan PNS

1. Memahami Dasar Hukum yang Berkaitan

Mengapa ini menjadi penting? Karena apabila guru PNS mengetahui dasar hukum yang mengatur mengenai kenaikan pangkat dan jabatan akan dapat memudahkan Anda dalam menyiapkan segala sesuai yang dibutuhkan untuk naik pangkat.

Peraturan tertuang dalam PermenPAN RB No. 16 Tahun 2009 yang berisi tentang Kenaikan Pangkat dan Golongan PNS dan petunjuk teknisnya.

2. Membuat Timeline 

Yang perlu di penuhi oleh seorang guru untuk kenaikan pangkat salah satunya yaitu menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. Untuk dapat mendapat hal hal tersebut tepat waktu dna tidak tergesa gesa dalam melaksanakannya, seorang guru perlu memiliki timeline sendiri.

Tentunya dengan menyusun daftar persyaratan yang dibutuhkan, serta menentukan target kapan list [persyaratan tersebut akan diselesaikan.

Halaman Selanjutnya

3. Mengikuti berbagai kegiatan…

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 418 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru