Tidak Semua Guru Lulus Seleksi Administrasi Bisa Ikut SeleksI Akademik PPG Daljab Tahun 2023? Simak Selengkapnya

- Editor

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Anda dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini, langkah selanjutnya adalah mengikuti seleksi akademik atau biasa disebut dengan pretest PPG 2023.

Untuk memastikan Anda mengikuti seleksi akademik, sebelumnya harus mendownload atau mencetak kartu ujian seleksi akademik tersebut dahulu.

Di dalam kartu ujian tersebut, terdapat informasi lengkap berkaitan pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG Daljab, baik tanggal pelaksanaan, waktu, sesi hingga tempat pelaksanaannya. 

Yang mana untuk tahun ini dilaksanakan secara luring berbasis TUK atau di Tempat Uji Kompetensi.

Namun, terdapat sinyal sinyal jika tidak semua guru lulus seleksi administrasi bisa ikut seleksi Pretest PPG Daljab tahun 2023.

Apa saja sinyal pertanda tersebut? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

1. Tahapan Setelah Lulus Seleksi Administrasi

Sinyal pertama, berkaitan dengan tahapan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam rekrutmen PPG Daljab 2023 ini. Bahwa tahap selanjutnya adalah penentuan calon peserta seleksi akademik. 

Yang mana artinya bahwa peserta yang mengikuti seleksi akademik, akan dipilih kembali oleh panselnas, tidak semua lulus seleksi administrasi ikut seleksi akademik secara serentak.

Ternyata apabila kita perhatikan, bahwa setelah proses seleksi administrasi masih ada proses verifikasi dan validasi peserta terlebih dahulu sebelum seleksi akademik.

Yang mana tujuan proses verval ini untuk menentukan peserta yang ditunjuk untuk ikut seleksi akademik.

Berikut ini kategori peserta yang harus mengikuti pretest PPG 2023:

  • Sasaran kategori A (Belum lulus Pretest)
  • Sasaran Kategori B (Lulus administrasi belum pernah pretest)
  • Peserta verval sasaran 1 (Lulus Pretest tapi ubah bidang studi)

2. Terdapatnya Perbedaan Jumlah Calon Peserta Pretest dengan Peserta Yang Lulus Administrasi

Sesuai Surat Edaran tertanggal 8 Juli tentang Pengumuman Hasil Seleksi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap II tahun 2023. Terdapat 683.543 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

 Kemudian terbit, Berdasarkan Surat Edaran tertanggal 11 Juli tentang permohonan Fasilitasi Pelaksanaan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023, bahwa jumlah peserta yang akan melaksanakan seleksi akademik di tanggal 22 sampai 23 Juli 2023 yaitu sebanyak 199.634 peserta.

Dari 2 surat edaran ini diketahui bahwa pelaksanaan seleksi akademik dilaksanakan secara bertahap yang mana dimulai dari 199.634 peserta dari 683.543 peserta yang lolos seleksi administrasi.

3. Perbedaan Jadwal Seleksi Akademik

Dalam Surat Edaran tertanggal 8 Juli tentang Pengumuman Hasil Seleksi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap II tahun 2023, dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi akademik pada tanggal 22 sampai dengan 25 Juli 2023.

Halaman selanjutnya,

Namun dalam Surat Edaran tertanggal…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,197 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis