Tentang Pendidikan Guru Penggerak (Kurikulum, Seleksi, dan Jadwal)

- Editor

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan Guru Penggerak – Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Kurikulum Pendidikan Guru Penggerak

1. Kerangka Desain Program Pendidikan Guru Penggerak

Topik Utama

Topik utama dari desain program pendidikan guru penggerak yaitu pemimpin pembelajaran yang dibagi menjadi 3 seperti berikut ini :

  • Pembelajaran Berdiferensiasi
  • Komunitas Praktik
  • Pembelajaran Sosial dan Emosi

Metode Pelatihan

Dalam metode pelatihan pendidikan guru penggerak terdapat beberapa metode antara lain pelatihan daring, lokakrya, konferensi, dan pendampingan. Porsi pelatihan pun berbeda seperti 70% Belajar di tempat kerja dan Komunitas Praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa, 20% belajar dari rekan dan guru lain, 10% pelatihan formal

Asesmen

  • Hasil penugasan dan praktik peserta pelatihan
  • Umpan balik dari rekan sejawat, fasilitator, dan kepala sekolah
  • peningkatan hasil belajar siswa

Prinsip Pelatihan

  • Andragogi
  • Pembelajaran Berbasis Pengalaman
  • Kolaboratif
  • Reflektif

2. Materi dan Capaian Pembelajaran

Modul 1 : Paradigma dan Visi Guru Penggerak

Capaian Pembelajaran

  • Calon Guru Penggerak mampu memahami filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan melakukan refleksi kritis atas hubungan nilai-nilai tersebut dengan konteks pendidikan lokal dan nasional pada saat ini.
  • Calon Guru Penggerak mampu menjalankan strategi sebagai pemimpin pembelajaran yang mengupayakan terwujudnya sekolah sebagai pusat pengembangan karakter dengan budaya positif.
  • Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan dan mengkomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada murid kepada para guru dan pemangku kepentingan.

Topik Pembelajaran

  • Filosofi Pendidikan Indonesia
  • Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
  • Membangun visi sekolah
  • Membangun budaya positif di sekolah

Durasi Pembelajaran : 2 Bulan

Modul 2 : Praktik Pembelajaran Yang Berpihak Pada Murid

Capaian Pembelajaran

  • Calon Guru Penggerak dapat mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengakomodasi kebutuhan belajar siswa yang berbeda.
  • Calon Guru Penggerak mampu mengelola emosi dan mengembangkan keterampilan sosial yang menunjang pembelajaran.
  • CGP mampu melakukan praktik komunikasi yang memberdayakan sebagai keterampilan dasar seorang coach .
  • Calon Guru Penggerak mampu menerapkan praktik coaching sebagai pemimpin pembelajaran.

Topik Pembelajaran

  • Pembelajaran berdifferensiasi
  • Pembelajaran emosi dan sosial
  • Coaching

Durasi pembelajaran : 2 bulan

Modul 3 : Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah

Capaian Pembelajaran

  • Calon Guru Penggerak mampu melakukan praktik pengambilan keputusan yang berdasarkan prinsip pemimpin pembelajaran.
  • Calon Guru Penggerak mampu melakukan strategi pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, waktu, dan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid.
  • Calon Guru Penggerak mampu merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan program perbaikan dan perubahan sekolah, serta memantaunya agar berjalan sesuai rencana dan mengarah pada tujuan.
  • Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan kegiatan berkala yang memfasilitasi komunikasi murid, orangtua dan guru serta menyediakan peran bagi orangtua terlibat dalam proses belajar yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Topik Pembelajaran

  • Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
  • Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
  • Pengelolaan program yang berdampak pada murid

Durasi Pembelajaran 2 Bulan

Modul 4 : Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi dan Aksi

Capaian Pembelajaran

  • CGP merefleksikan perannya sebagai GP dan strategi yang telah dijalankan sebagai guru penggerak.
  • CGP berbagi praktik baik dengan rekan sejawat.
  • CGP membuat rencana tindak lanjut dan kolaborasi dengan rekan sejawat.
  • Calon guru penggerak membuat rencana tindak lanjut dan berkolaborasi dengan rekan sejawat.

Topik Pembelajaran

  • Menjadi fasilitator kelompok dan perubahan
  • Penyegaran topik-topik inti di modul 1, 2, dan 3
  • Mengevaluasi proses mentoring bersama mentor
  • Membagikan praktik baik kepemimpinan pembelajaran.

Durasi Pembelajaran 3 Bulan

Seleksi Guru Penggerak

Kriteria Umum

  • Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
  • Memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  • Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
  • Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 7 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat (lihat surat rekrutmen CGP angkatan 7)
  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak
  • Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
  • Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
  • Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
  • Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya

Kriteria Seleksi

  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  • Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  • Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  • Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

Seleksi Tim Pendukung

  • Fasilitator

Gambaran Umum

Fasilitator mendampingi Calon Guru Penggerak selama proses pendidikan. Melakukan refleksi mingguan melalui forum Pendampingan, mencatat serta menganalisis perkembangan peserta pelatihan

Masa tugas

Fasilitator akan bertugas selama 6 bulan pada setiap angkatan program guru penggerak

Tugas Fasilitator PGP

Fasilitator mempunyai tugas mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggerak secara daring dan pendampingan selama pendidikan, mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpan balik kepada peserta, memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan memfasilitasi proses diskusi dan refleksi peserta. Calon fasilitator berasal dari Widyaiswara dan Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Persyaratan Calon Fasilitator

Calon fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2 untuk Widyaiswara, dan minimal S1 untuk Pengawas Sekolah;
  • Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 (lima) tahun;
  • Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator;
  • Mendapatkan izin dari atasan;
  • Tidak menjadi asesor pada program sekolah penggerak;
  • Tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping pada program pendidikan guru penggerak

Langkah-langkah Pendaftaran Calon Fasilitator

Pendaftaran calon fasilitator mengikuti langkah-langkah berikut ini :

  • Mengakses portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
  • Cari menu Registrasi Fasilitator Guru Penggerak;
  • Masukan Akun dan kata sandi SIMPKB ;
  • Melengkapi CV, esai, dan unggah syarat berkas lainnya;
  • Melakukan AJUAN sebagai calon fasilitator Guru Penggerak

Mekanisme Rekrutmen

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon fasilitator;
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pendaftaran calon fasilitator secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala PPPPTK, LPPKS, dan kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  • calon fasilitator melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan memberikan isian pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
  1. Mengisi biodata diri pada laman;
  2. Mengunggah KTP
  3. Mengunggah salinan ijazah pendidikan terakhir;
  4. Mengunggah pakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);
  5. Mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);
  6. Mengisi esai pada laman yang telah disediakan.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada poin 4;
  • Bagi calon fasilitator yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengikuti simulasi mengajar dan wawancara;
  • Calon fasilitator yang dinyatakan lulus tahap 2, akan mengikuti seleksi tahap 3 yaitu mengikuti pembekalan calon fasilitator PGP;
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan dan mengumumkan calon fasilitator yang lolos seleksi tahap 3 (pembekalan) dan menyampaikan pimpinan unit kerja terkait.

Dokumen Calon Fasilitator

Dokumen yang harus dilengkapi calon fasilitator sebagai berikut :

  • Biodata pada laman;
  • Foto copy KTP;
  • Salinan ijazah terakhir;
  • Fakta integritas sebagai fasilitator (sesuai format);
  • Surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format);

Tempat Kegiatan

Tempat rekrutmen calon fasilitator dan pelaksanaan pembekalan dikoordinasikan oleh Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembekalan dan Asesmen

Kegiatan pembekalan diakhiri dengan asesmen untuk menentukan kelayakan peserta sebagai calon fasilitator pada program pendidikan guru penggerak. Kelayakan fasilitator ditentukan melalui indikator sebagai berikut

  • Mengikuti penuh seluruh materi kegiatan pembekalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
  • Menyelesaikan semua tugas-tugas yang diberikan oleh instruktur/fasilitator utama;
  • Memenuhi batas minimal kelayakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketetapan dan Sertifikasi

Calon peserta yang dinyatakan layak berdasarkan asesmen di atas, akan ditetapkan sebagai fasilitator PGP dan memperoleh sertifikat sebagai fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bagi peserta yang belum memenuhi kelayakan, dapat mengikuti kegiatan asesmen calon fasilitator pada periode berikutnya. Fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak akan dilibatkan dalam proses fasilitasi Pendidikan Guru Penggerak.

Kriteria / Persyaratan Fasilitator

Kriteria Umum

  • Pengawas yang lulus seleksi dan telah mengikuti pelatihan fasilitator
  • Terbiasa menggunakan media sosial dan Learning Management System (LMS)
  • Memiliki kemampuan komunikasi secara efektif baik daring dan luring

Kriteria Yang Diharapkan

  • Menguasai penggunaan Google Classroom dan atau Learning Management System (LMS) Kemdikbud
  • Mampu berkomunikasi dengan efektif secara daring
  • Mau belajar hal baru
  • Mampu memberikan umpan balik (feedback) secara online
  • Mampu melakukan personalised coaching dan mentoring, memotivasi peserta selama program
  • Berkomitmen untuk memenuhi deadline
  • Mampu melakukan fasilitasi kelas online ( membuka dan mempertahankan diskusi peserta )

Peran

  • Mencatat perkembangan peserta selama pelatihan tatap muka dan pendampingan
  • Mengumpulkan tugas-tugas peserta dan memberi umpan balik kepada peserta
  • Memotivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya
  • Turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi
  • Membangun refleksi kepada peserta

Jadwal Seleksi dan Pelaksanaan Program Guru Penggerak Angkatan 1 – 7

Demikian artikel Tentang Pendidikan Guru Penggerak (Kurikulum, Seleksi, dan Jadwal). Semoga bermanfaat!

Penulis : Sismono

Tingkatkan Literasi Guru dengan join channel telegram https://t.me/naikpangkatdotcom

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru