Tenaga Honorer Akan Dikurangi Besar- Besaran, Simak Penjelasan MenPANRB

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau biasa disebut dengan MenPANRB mengatakan tenaga honorer kategori ini akan mengalami penghapusan secara besar-besaran.

Azwar Anas, Selaku MenPANRB pada Senin 21 November 2022 menyampaikan informasi terkait dengan adanya pengurangan secara besar- besaran tenaga honorer kategori ini.

Beliau menyampaikan bahwa pada saat rencana untuk menyelesaikan problem tenaga honorer atau tenaga non ASN, Pemerintah sedang merancang program baru.

Program yang dimaksud disini adalah berkaitan dengan digitalisasi, menurut Azwar bahwa tanpa adanya digitalisasi daerah yang luas tidak akan cepat untuk melakukan pelayanan. Selain itu juga tidak bisa transparan dan murah.

Berkaitan dengan itu, Beliau juga mengaku telah memiliki roadmap terkait dengan peluncuran digitalisasi. 

Azwar juga menyampaikan apabila digitalisasi telah berjalan, maka akan mampu mengurangi tenaga teknis.Sehingga tidak akan terlalu banyak memakan tenaga.

Jika digitalisasi ini jalan, maka dalam waktu lima tahun akan mampu mengurangi tenaga teknis 30 persen,” Jelas Azwar.

Selain itu beliau juga menyampaikan “Karena tidak perlu lagi dengan orang, cukup dengan digital,” kata Azwar.  Hal tersebut dikarenakan pada saat ini sedang terjadi disrupsi dan di preksidiksi saat ini telah ada pengurangan sebanyak 800 juta tenaga kerja yang disebabkan dari teknologi.

Azwar menyampaikan digitalisasi menjadi fokus dari reformasi tematik untuk yang akan datang.

Selain itu, beliau  juga melanjutkan bahwa reformasi tematik ini bukanlah program yang baru.

Sebenarnya reformasi tematik ini bukan program baru, tapi dalam dua tahun ini kami harus buat fokus yang berdampak,” kata Azwar.

Masih pada Rapat yang sama, Azwar menyebutkan bahwa opsi tersebut masih menjadi pilihan dan masih dikluster antara tenaga honorer diangkat semua ataukah penggajian menggunakan salary range.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah telah menyiapkan tiga opsi terkait dengan penyelesaian tenaga honorer. Apa saja opsi yang dimaksud tersebut:

  1. Tenaga honorer diangkat semua
  2. Tenaga honorer diangkat sebagian
  3. Tenaga honorer tidak diangkat sama sekali.

Halaman selanjutnya

Adanya ketiga opsi itu…

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru