Telah Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2023.d, Simak Perubahannya!

- Editor

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini penting untuk para tenaga pendidik (tendi) di seluruh Indonesia. Hal ini berkaitan adanya perubahan aplikasi Dapodik yang telah dirilis oleh Kemendikbud dengan versi terbaru yaitu Aplikasi Dapodik Versi 2023.d

Perubahan Dapodik menjadi aplikasi versi baru tersebut, diinformasikan oleh admin Dapodik , melalui sebuah surat untuk para pejabat terkait, seperti:

– Kepala dinas pendidikan provinsi,

– Kepala cabang dinas Pendidikan Provinsi

– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

– Kepala BBPMP dan BPMP

– Kepala Satuan Pendidikan

Dalam surat tersebut diinformasikan bahwa dilakukannya pembaruan Dapodik tersebut, dilakukan berdasarkan amanat yang terdapat dalam Permendikbud No.31 Tahun 2022.

Alasan pembaruan ini dilakukan karena adanya pertimbangan kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan update data secara berkala. 

Bahwa bagi tenaga pendidikan berkewajiban melakukan update Dapodik paling  tidak 1 kali dalam satu semester.

Atas hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah melakukan proses pembaruan pada Aplikasi Dapodik.

Dalam versi yang terbaru ini, ada beberapa perubahan yaitu terletak pada bisnis proses penginputan prasarana kamar mandi/ WC sekolah untuk persiapan perhitungan dalam pengajuan DAK fisik

Proses pengumpulan serta pembaharuan data data tersebut dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Dapodik versi terbaru ini atau Aplikasi Dapodik versi 2023.d.

Data pokok pendidikan yang tersebut, adalah untuk semua jenjang pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, hingga SLB.

Lalu apa saja perubahan yang ada dalam aplikasi Dapodik versi 2023.d. Tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.

Berikut 8 perubahan yang terdapat dalam Aplikasi Dapodik versi 2023.d, antara lain yaitu:

  • 1. Perubahan terletak pada adanya Penambahan informasi terkait kesediaan menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP);
  • 2. Perubahan terletak pada adanya penambahan sub ruang atau bilik untuk prasarana kamar mandi/WC;
  • 3. Perubahan terletak pada adanya penambahan kolom kondisi dan bobot kerusakan pada bangunan yang di dapat dari Manajemen SP;
  • 4. Perubahan terletak pada adanya penambahan referensi ruang pusat sumber pendidikan inklusif;

Halaman selanjutnya

5. Perubahan terletak pada adanya…

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru