Tak Tentu Arah Nasib PPPK Guru, P1 Batal Ditempatkan

- Editor

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Masalah baru lagi mengenai PPPK, yang nampaknya tak kunjung menemukan titik temu malah semakin menumpuk pekerjaan rumah pemerintah, entah bagaimana nasib PPPK Guru. Setelah kabar ditundanya pengumuman PPPK Guru kini ada pengumuman mengenai pelamar prioritas 1 yang batal untuk ditempatkan.

Seolah pemerintah selalu menunda dan menggantungkan nasib para PPPK Guru padahal sesuai dengan rencana pemerintah yang konon katanya ingin menghapuskan tenaga honorer tapi tidak menindak lanjuti dan segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada pelaksanaan PPPK Guru.

Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui pengumuman bahwa sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2022 dibatalkan penempatannya.

Mengenai informasi tersebut dapat disimak lebih lanjut pada surat pengumuman yang telah di unggah pada laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek. Surat tersebut dimuat dalam Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023. Dalam surat tersebut juga dijelaskan mengenai alasan dari pembatalan yang dilakukan pemerintah.

Dalam surat tersebut alasan yang diberikan oleh pemerintah ialah dikarenakan setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) yang berdampak pada perubahan status dari 3.043 pelamar tersebut.

Mengenai terjadinya pembatalan ini tepatnya selang beberapa hari sebelum rencana pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 yang akan dilaksanakan pada 10 Maret 2023 mendatang. Bagi para pelamar P1 dapat mengakses status terbarunya seperti yang dijelaskan dalam laman resmi Kemendikbud Ristek.

Bahkan dalam laman tersebut juga, Kemendikbud Ristek telah menyediakan forum pertanyaan bagi pelamar P1 yang ingin tahu alasan pembatalan penempatannya di website gurupppk.kemdikbud.go.id. Para pelamar prioritas 1 atau P1 juga dapat menghubungi nomor telepon 02150847721.

Meskipun begitu Kemendikbud Ristek juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang harus dirasakan oleh pelamar dan menggantungkan nasib PPPK Guru yang awalnya mendapat penempatan menjadi tidak mendapat penempatan dalam surat pengumuman yang diterbitkannya.

Halaman Selanjutnya
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 822 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru