Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi para guru madrasah diharapkan untuk segera melakukan persiapan menghadapi asesmen secara digital. Persiapan ini penting dilakukan agar proses asesmen tersebut dapat berjalan dengan lancar. Rencananya asesmen tersebut akan dilakukan mulai bulan Juni 2024 mendatang.

Sebelumnya, asesmen bagi guru madrasah dilakukan secara manual. Sehingga proses tersebut tidak perlu persiapan apapun kecuali persiapan yang bersangkutan dengan proses asesmen sendiri.

Namun sekarang, sebab akan dilakukan secara digital, para guru madrasah juga harus memiliki literasi yang baik juga mengenai penggunaan platform yang digunakan dalam proses asesmen tersebut.

Hal ini menyangkut bagaimana cara menggunakan aplikasi digital, mengoperasikan komputer, memahami penggunaan internet, dan lain sebagainya. Sebab hal tersebut yang akan menunjang kesuksesan asesmen guru madrasah berbasis digital ini.

Untuk saat ini, infrastruktur asesmen guru madrasah dalam tahap persiapan yang telah dilakukan selama tiga hari di Jakarta mulai tanggal 25 hingga 27 April 2024 kemarin.

Rencananya setelah semua siap, akan langsung diaplikasi untuk melakukan asesmen secara digital untuk para guru madrasah.

Asesmen sendiri bagi guru madrasah merupakan hal yang sangat penting. Asesmen ini tujuannya adalah untuk memetakan kompetensi guru madrasah yang ada. Sehingga ketika melakukan pembinaan di masa yang akan datang, akan lebih mudah untuk dilakukan.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, bahwa aplikasi untuk asesmen guru madrasah telah disiapkan sedemikian rupa. Dengan harapan saat dilakukan asesmen nanti, semuanya sudah siap.

Dikatakan bahwa platform untuk asesmen guru madrasah tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik meskipun baru dilakukan untuk pertama kalinya. Selain itu juga mudah digunakan oleh para guru madrasah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Diharapkan, dengan adanya sistem yang baru ini akan memudahkan proses asesmen guru madrasah. Pasalnya, sistem ini juga yang akan digunakan oleh para pengawas madrasah di dalam proses pelaporan dan lain sebagainya. Semuanya dilakukan secara digitalisasi, tidak lagi manual seperti sebelumnya.

Asesmen guru madrasah berbasis digital sendiri di dalam lingkungan Kementerian Agama merupakan program yang sudah lama dicanangkan. Hal ini sudah disebutkan di dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai negeri Sipil di Kementerian Agama.

Tujuannya, tentu saja, adalah untuk melakukan pemetaan kompetensi guru dan sebagai acuan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah di masa yang akan datang.

Dan perlu diketahui bahwa program ini berkat kerja sama antara Ditjen Pendidikan Islam Kemenag dengan Bank Dunia melalui sebuah program yang disebut dengan Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).

Halaman Berikutnya

Diharapkan dari program tersebut adalah….

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis