Tahun 2023 Dana Pensiun PNS Naik Hingga 1 M!

- Editor

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana pensiun – Pemerintah sedang membuat skema dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) menjadi fully funded atau iuran pasti, yang dapat membuat PNS mendapatkan dana hingga 1 miliar.

Kabar baik ini diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) teruntuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana tidak bisa tertarik seseorang untuk mendaftar menjadi seorang PNS.

Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahwasannya kebijakan itu ditargetkan dan akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang. Hal ini dapat diartikan bahwa penerapan skema yang telah dirancang oleh Kementerian PANRB sudah di depan mata.

Dilansir dari cnbcindonesia.com Alex Denni juga menyarakan eksekusi dari skema dana pensiun ini akan dilaksanakan di tahun 2023 dengan secara bertahap.

Untuk saat ini skema pada pensiunan PNS menggunakan pay as you go atau pendanaan secara langsung. Pada skema ini perhitungan dana pensiun dilhitung dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang telah dihimpun oleh PT Taspen dengan ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan dalam skema yang menjadi rencana yaitu fully funded, PNS akan mendapatkan atau menerima uang pensiunan jauh lebih besar. Hal ini dikarenakan iuran yang dikenakan kepada PNS adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar dari skema yang saat ini digunakan.

Selain mengambil dari persentase THP skema fully funded juga akan dibayarkan dari jumlah patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pihak pemberi kerja. Maka dari itu, bukan tidak mungkin dan bukan hal yang mustahil pensiunan PNS dapat mengantongi dana pensiun mencapai 1 miliar.

Selain itu Alex juga menyampaikan dalam skema fully funded ini hanya dapat diterapkan teruntuk para ASN/PNS yang masih baru, karena hal ini menyangkut dengan aturan yang sudah ada. Apabila penerapan skema fully funded ini juga ikut diterapkan pada ASN/PNS yang sudah bergabung, maka hal itu dapat membuat pemerintah harus merombak perjanjian kerjanya.

Halaman Selanjutnya

Perubahan skema pensiunan ini

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru