Strategi kemendikbud dalam mengatasi pemerataan pendidikan Indonesia masih menjadi kendala. Belum meratanya akses pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) menjadi permasalahan yang masih dihadapi Indonesia. Sementara pendidikan sendiri merupakan hak mendasar bagi seluruh warga negara.
Hak untuk memperoleh pendidikan tersebut telah diatur dalam kebijakan negara diantaranya Amandemen UUD 1945 dan Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (SPSN). Perintah tersebut diperkuat oleh UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN). Dalam Undang- Undang tersebut disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hal yang sama atas pendidikan.
Hal ini sejalan dengan program Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menjadi andalan di kebinet ini, yaitu program Merdeka Belajar dan Sekolah Penggerak. Salah satu pilar utama dalam program Merdeka Belajar adalah memerikan akses dan kemudahan kualitas pendidikan terutama di daerah- daerah yang paling membutuhkan.
Berikut merupakan Strategi Kemendikbud dalam mengatasi pendidikab di daerah terpencil, yaitu sebagai berikut :
1. Bantuan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Secara Langsung
Kebijakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Kemendikbud berjuang untuk langsung di transfer kesekolah- sekolah daerah 3T ( tertinggal, terdepan, terluar ), karena banyak kasus terjadi penundaan- penundaan penerimaan dana BOS yang mengakibatkan sekolah harus memungut biaya dari orang tua.
Sehingga harapannya, dengan pemberian dana BOS melalui transfer kesekolah secara langsung dapat menghindari adanya penundaan bantuan dana Bos tersebut, sehingga nantinya kegiatan operasional sekolah dapat berjalan sesuai dengan semestinya.
2. Dana BOS Bervariasi Sesuai Karakteristik dan Kebutuhan Daerah
Sebelumnya besaran dana BOS yang diberikan untuk sekolah disamaratakan baik untuk daerah yang lebih makmur maupun untuk daerah yang belum makmur secara pendapatan. Namun, sekarang dirubah, bantuan dana BOS disesuaikan dengan indeks kemalahan di daerah tersebut, sebagai representasi dari pada kemalahan sisi produksi, distribusi, logistik yang setiap daerah berbeda. Dan biasanya Daerah 3T ( tertinggal, terdepan, terluar ) cenderung lebih mahal.
Sehingga nantinya dana BOS yang diterima di sekolah 3T akan mendapatkan pendanaan yang lebih banyak dibandingkan dengan pendanaan dana BOS di sekolah yang akses nya mudah dan cenderung murah.
3. Digitalisasi Sekolah
Program digitalisasi sekolah menjadi rencana dan program yang besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Memastikan bahwa dengan program digitalisasi sekolah, pada daerah 3T ( tertinggal, terdepan, terluar ) yang belum memiliki perangkat dan akses internet akan dipenuhi haknya, atau sudah memiliki akses internet tetapi belum memiliki perangkat nya, hal tersebut yang menjadi prioritas sebagai upaya penyetaraan pendidikan di Indonesia dan mensukseskan digitalisasi sekolah.
Demikian strategi yang akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek untuk Mengatasi pendidikan di daerah terpencil. Harapannya strategi kemdikbud dapat berjalan dengan lancar dan pemerataan pendidikan segera menemui jalan temunya.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayan Indonesia. DAFTAR SEKARANG
Ingin di bantu mendaftar ? hubungi 087719662338
Penulis : Rahma Ta’nisa