Skema Pensiunan Baru PNS Tembus Rp.1M, Berikut Penjelasanya

- Editor

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema Pensiunan – Hari Ini berita datang dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang skema baru tunjangan pensiunan PNS. Berdasarkan penjelasan KemenpanRB saat ini pemerintah telah selesaikan penyusunan model baru dalam rangka Menjamin kehidupan abdi negara atau PNS yang sudah pensiun.

Adapun wacana skema yang sedang pemerintah godog betujuan untuk membayar gaji pensiunan PNS secara Fullu funded.

Wacana pembayaran gaji pensiunan PNS secara fully funded tersebut telah selesai pemerintah garap. Kemudian untuk alokasi dana pelaksanaan diperkirakan fully funded untuk PNS akan mencapai Rp 1 mliar.

Uang pensiunan dengan skema fully funded menjadikan seorang pejabat kategori PNS menerima pensiunan yang leblih besar.

Rencananya kebijakan pembayaran PNS skema fully funded ini diambil dari iuran yang dibayarkan seorang pegawai intasnsi pemerintahan dan besarannya akan dibesarkan juga.

Sehingga dapat disimpulkan kenaikan gaji pensiunan PNS akan dibarengi dengan meningkatnya dana Iuran selama seorang PNS menjabat.

Kenaikan tunjangan ini sangat mungkit tejadi sebab pemerintah memutuskan untuk mengganti skema tunjangan dari yang semula “pay as you go” menjadi “fully funded”

Halaman Selanjutnya

Penghitungan Tunjangan PNS Sebelumnya

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru