Skema Baru Pembayaran Gaji Pensiunan PNS, Berikut Daftar Pensiunan PNS, Duda Hingga Janda di Tahun 2022!

- Editor

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema Baru Gaji Pensiunan PNS – Beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyebut anggaran pensiun aparatur sipil negara (ASN) semakin besar.

Menanggapi hal ini Menkeu mengusulkan perombakan aturan yang ada agar skema pensiun bisa disesuaikan dan lebih menguntungkan untuk para PNS.

Hal ini juga mendapat dukungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan bahwa  “Kita ingin pemerintah yang mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yang tepat sasaran terus dilakukan”.

Sri Mulyani mengungkapkan saat ini skema pensiun masih menggunakan pay as you go. Artinya, perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT. Taspen ditambah dana dari APBN.

Sementara itu, skema baru yang diusulkan Sri Mulyani yakni fully funded. Skema ini dinilai akan menekan beban APBN dalam pembayaran dana pensiun.

Sebagaimana yang diketahui bahwa besaran gaji pokok pensiunan PNS akan diberikan sesuai dengan golongan, masa kerja dan jabatannya.

Maka dari itu, melalui skema fully funded, nantinya pembayaran pensiun disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja, golongan dan jabatan masing-masing PNS. Mengingat nominalnya memang tidak akan sama rata.

Artinya skema yang baru ini hanya akan menggunakan iuran yang dikumpulkan saat pegawai masih aktif bekerja.

Adapun besarannya ditentukan dan disesuaikan berdasarkan take home pay (THP) PNS yang merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya.

Skema pembayarannya pun menggunakan sistem patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Skema baru ini juga diharapkan bisa disusun dengan iuran pasti atau fully funded. Sehingga uang pensiunan yang diterima akan lebih besar dari skema yang ada sekarang.

Dalam hal ini, skema fully funded dilakukan agar pemupukan dana pensiun PNS lebih pasti.

Di mana sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri.

Halaman berikutnya

Berikut daftar besaran gaji pokok pensiunan..

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru