Simak! Persyaratan PIP Madrasah

- Editor

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata PIP juga ada untuk para siswa madrasah atau yang biasa disebut dengan PIP Madrasah, program ini dilaksanakan oleh Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

PIP Madrasah ini diberikan oleh Kemenag kepada siswa dengan tujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan untuk peserta didik.

Seperti dimulai dari menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antara kelompok satu dengan yang lain, sampai dengan untuk meningkatkan akses bagi siswa untuk memperoleh pendidikan. Dilansir dari laman resmi Kemenag, PIP Madrasah mempunyai kriteria wajib yang harus dapat dipenuhi siswa yaitu sebagai berikut:

  1. PIP untuk peserta didik dengan usia dari 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kriteria seperti berikut ini:
  • Siswa pada jenjang sekolah (MI, MTs, MA) sebagai penerima PIP tahun 2021
  • Siswa (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang telah tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Siswa (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang telah diusulkan oleh madrasahnya, yang dapat dibuktikan dengan SKTM dari Kepala Desa/ Kelurahan dengan mempertimbangkan beberapa kriteria:

Siswa berstatus piatu/yatim/yatim piatu atau anak yang tinggal di panti asuhan

Siswa yang berasal dari daerah terdampak bencana

Siswa menyandang berkebutuhan khusus (disabilitas)

Siswa yang orang tua atau walinya berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Siswa putus sekolah yang kemudian kembali bersekolah

  1. Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sebagaiman yang dimaksud di dalam poin nomor 1 huruf b dan c diberikan dengan catatan anggaran masih tersedia
  2. Data siswa dengan kriteria sebagaimana yang telah dimaksud pada nomor 1 huruf c bersumber dari EMIS melalui persetujuan:
  • Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota atau kabupaten
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama

Alokasi dan kuota yang telah digelontorkan oleh Kemenag untuk program PIP Madrasah ini juga tak main-main.

Anggaran pada jenjang sekolah MI tersedia dana sebesar 422 miliar, jenjang sekolah MTs tersdia dana sebesar 588 miliar, dan jenjang MA terdistribusi anggaran sebesar 320 miliar yang totalnya secara keseluruhan mencapai sebesar 1,3 triliun.

Untuk para peserta didik pada jenjang MI di semester genap, kelas VI akan diberikan dana PIP Madrasah sebesar Rp 225.000 pada setiap semesternya, sementara itu kelas I sampai dengan V akan diberikan dana sebesasr Rp 450.000.

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya pada semester ganjil para siswa kelas I

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis