Simak Persyaratan Fasilitator PGP Tahun 2023

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian dokumen yang menjadi syarat pendaftar PGP 2023 ini baik PGP Dasus dan Intensif antaralin sebagai berikut:

  1. Biodata di Laman Pendaftaran
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Lampiran fotokopi Sertifikat Guru Penggerak
  4. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
  5. Dokumen pakta intergritas fasilitator
  6. Dokumen surat izin dari atasan di tempat kerja
  7. Esaai dan Paper Base Interview (PBI)
  8. Rencana pelaksanaan pelatihan yang diambil dari salah satu topik Pendidikan Guru Penggerak.

Alur Daftar Fasilitator PGP 2023 Angkatan

Kemudian agar lebih jelas anda juga wajib memahami alur pendaftaran fasilitator PGP 2023 angkatan 2023 berikut ini:

  1. Tim seleksi dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menelusuri data guru lulusan Program Guru Penggerak.
  2. Drektorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melakukan pemanggilan guru alumni PGP untuk melalui seleksi tahap satu dengan mengakses SIMPKB.
  3. Proses validasi berkas pendaftar fasiltator pendidikan guru penggerak.
  4. Tim seleksi dari Ditjen GTK melangsungkan penilaian untuk seleksi tahap 1.
  5. Jika lulus seleks tahap 1 calon fasilitator guru penggerak akan melakukan seleksi tahp 2 berupa simulasi menjadi fasilitator dan wawancara.
  6. Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 2.
  7. Pembekalan calon fasilitator guru penggerak untuk daerah khusus dan intensif oleh Ditjen GTK.
  8. Ditjen GTK menetapkan siapa saja yang menjadi fasilitator PGP dasus dan intensif.

Adapun langkah-langkah yang akan dtempuh oleh para calon pendaftar fasilitator guru penggerak adalah sebagai berikut:

  1. Peserta melakukan registrasi lewat SIMPKB.
  2. Kemudian dikirim ke penyelenggara dengan melallui email.
  3. Melengkapi dokumen-dokumen berupa CV, esai, PBI dan berbagai dokumen lainnya yang telah disebutkan.
  4. Melakukan pengajuan dir sebagai fasilitator guru penggerak.

Halaman Selanjutnya

Jadwal seleksi dan tugas pokok fasilitator guru penggerak 

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru