Simak, Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS 2023!

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua golongan yang dimaksud oleh pemerintah yakni CPNS dan PPPK sebagaimana dalam pembukaan ini sangat dinanti nantikan masyarakat Indonesia.

Tetapi tidak semua kategori dirancang untuk nantinya memasukan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Pada proses seleksi CPNS 2023 nanti sudah ditargetkan oleh pemerintah mengenai kejuruan tertentu agar bisa mengisi posisi PNS.

Apa saja posisi tersebut? Yakni meliputi hakim, jaksa, instruktur, serta tenaga teknis lainnya yang termasuk di antara kejuruan yang sedang dibutuhkan.

Sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 45/2022 yang dimana pada jabatan eksekutif prioritas dan talenta digital juga termasuk di dalamnya.

Jadi dalam pengangkatan tenaga honorer sendiri hanya berlaku untuk kategori guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang akan diangkat untuk menjadi ASN pada tahun 2023 ini.

Dalam proses pengangkatan tenaga honorer yang akan menjadi PNS ini akan dilakukan dengan melewati jalur seleksi tertentu.

Pihak Menpan RB sendiri sudah menyatakan bahwa dalam hal tersebut maka instansi pemerintah perlu mengumpulkan data dan mengusulkan kebutuhan untuk ASN dalam bidang apa yang sedang dibutuhkan untuk tahun 2023 ini.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar posisi posisi prioritas atau yang sedang dibutuhkan di instansi terkait dapat segera di isi.

Dari Menpan RB menyatakan bahwa untuk CASN akan sangat selektif dalam pengangkatan tenaga honorer baik dari guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis lainnya.

Hal tersebut berarti bahwa tidak semua tenaga honorer bisa diangkat untuk menjadi ASN sebab terdapat adanya seleksi yang wajib di lalui dan harus dinyatakan sesuai dengan peraturan dari KemenPan RB.

Oleh sebab itu, bagi tenaga honorer bisa untuk bersiap siap dalam rekrutmen ASN di tahun ini dengan mengumpuljan dokumen speerti ijazah, bukti pembayaran atau penghasilan dan lain sebagainya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis