Simak! Kriteria Dan Syarat Menjadi Calon Asesor Seleksi PPG

- Editor

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Asesor Seleksi PPG – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah mengumumkan Rekrutmen calon asesor seleksi PPG melalui laman PPG Kemdikbudristek pada 31 maret 2022.

Dalam rangka implementasi Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG Prajabatan) DITJEN GTK melalui Direktorat PPG telah merancang sebuah sistem seleksi masuk bagi calon peserta PPG Prajabatan. Untuk mendukung system tersebut diperlukan asesor-asesor bersertifikat untuk dapat melaksanakan salah satu bagian seleksi yang penting, yaitu tes wawancara.

Dikutip juga dalam official instagram @ditjen.gtk.kemdikbud “Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Ditjen GTK melalui Direktorat PPG mengundang Bapak/Ibu untuk bergabung menjadi Asesor Seleksi PPG.” Tulis Ditjen GTK.

Undangan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengenai Rekrutmen asesor seleksi PPG ini ditujukan kepada putra putri terbaik bangsa yang ingin bergabung.

Asesor memiliki tugas yakni menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan yang dilakukan secara daring menggunakan instrumen wawancara ataupun instrumen seleksi lain yang telah dikembangkan.

Sasaran unsur Calon asesor seleksi PPG

Adapun kriteria untuk menjadi calon asesor seleksi PPG adalah sebagai berikut:

  1. Guru Bersertifikat Pendidik dan merupakan Lulusan Guru Penggerak;
  • Pengawas Sekolah;
  • Widyaiswara/Widyaprada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
    Riset, dan Teknologi;
  • Dosen Fakultas Psikologi dan/atau Dosen dengan kualifikasi akademik bidang
    Kependidikan; dan
  • Praktisi Pendidikan.

Persyaratan umum

Persyaratan umum calon asesor seleksi PPG adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara indonesia (wni);
  2. Memiliki kualifikasi akademik minimal s-1/d-4;
  3. Memilik akses internet yang stabil;
  4. Mampu mengoperasikan aplikasi google (google drive, google mail, dll.);
  5. Mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (zoom dan google meet);
  6. Memilik komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka
    pada hal-hal baru;
  7. Tidak sedang menjadi atau mengikuti proses rekrutmen peserta/ pengajar praktik/
    pendamping/ fasilitator dalam program guru penggerak.
  8. Tidak sedang menjadi atau mengikuti proses rekrutmen kepala sekolah pelaksana
    ataupun pelatih ahli pada program sekolah penggerak;
  9. Tidak berstatus sebagai asesor program guru penggerak maupun asesor program
    sekolah penggerak; dan
  10. Jika terpilih menjadi calon asesor, bersedia meluangkan waktu penuh selama 4 (empat)
    hari kerja (senin s.d. kamis, pukul 08.00 – 17.00 wib), untuk mengikuti proses
    pelatihan dan sertifikasi asesor secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan.

Proses rekruitmen asesor seleksi PPG dilakukan melalui pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer® (TSI®) oleh tim ahli independen yang diselenggarakan bertahap.

Pelatihan dilaksanakan secara daring pada bulan April s.d. Juli 2022 (jadwal akan diberitahukan kemudian).

Ada beberapa persyaratan khusus dan dokumen unggahan yang harus dipenuhi satuan Pendidikan yang ingin mendaftar sebagai asesor seleksi PPG diantaranya meliputi 1) KTP, 2) Ijazah terakhir, 3) Surat Izin Atasan, 4) Pakta Integritas dan juga beberapa persyaratan lainnya. Persyaratan khusus dan dokumen unggahan setiap unsurnya berbeda, silahkan cek lengkapnya melalui dokumen berkas Rekrutmen Asesor Seleksi PPG Prajabatan

UNDUH DOKUMEN

Mari daftarkan diri anda dengan melakukan registrasi melalui aplikasi SIMPKB pada tautan https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran, paling lambat tanggal 16 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen asesor seleksi PPG silahkan kunjungi laman: ppg.kemdikbud.go.id/news/rekrutmen-calon-asesor-seleksi-ppg

Dapatkan update artikel terbaru seputar Pendidikan dan informasi kegiatan gratis setiap hari dari Naikpangkat.com. Silahkan ikuti Grup Info Webinar Pendidikan dengan klik link linktr.ee/grupinfowebinar, kemudian gabung pada salah satu grup. Anda juga dapat simpan nomor admin untuk informasi terbaru 0895331198431.

(law/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis