Simak Ketentuan Rekrutmen CPNS 2023!

- Editor

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpan RB, Anas juga menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 yang membahas mengenai jabatan fungsional. Untuk aturan tersebut diyakini bisa mengembangkan karir ASN termasuk tenaga dosen.

Anas juga menambahkan untuk jabatan fungsional dosen merupakan mandatory undang undang sehingga hal tersebut sudah diatur secara khusus oleh pihak Kemendikbud Ristek.

Formasi CPNS 2023 PDF

Formasi jabatan intel pada proses rekrutmen seleksi CPSN 2023 yang sudah dibahas dalam SE Menpan RB Nomor : B/521/M.SM.01.00/2023 yang beredar pada tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat edaran Menteri PANRB tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menghimbau kepada seluruh instansi pusat, setelah usulan kebutuhan dengan berdasarkan peta jabatan yang sudah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah dari ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun ini serta untuk ketersediaannya dalam anggaran dengan beberapa pertimbangan antara lain sebagai berikut :

  • Instansi pusat bisa mengusulkan untuk kebutuhan CPNS dan PPPK
  • Bagi CPNS hanya bisa pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelejen serta untuk tenaga dosen.
  • Untuk kebutuhan seleksi CPNS pada jabatan pelaksana berpacu dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 45 Tahun 2022 sertakeputusan Menpan RB nomor 1103 tahun 2022.
  • Untuk kebutuhan dosen merujuk pada data kebutuhan dari Kemendikbudristek.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 565 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis