Simak Ketentuan Rekrutmen CPNS 2023!

- Editor

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpan RB, Anas juga menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 yang membahas mengenai jabatan fungsional. Untuk aturan tersebut diyakini bisa mengembangkan karir ASN termasuk tenaga dosen.

Anas juga menambahkan untuk jabatan fungsional dosen merupakan mandatory undang undang sehingga hal tersebut sudah diatur secara khusus oleh pihak Kemendikbud Ristek.

Formasi CPNS 2023 PDF

Formasi jabatan intel pada proses rekrutmen seleksi CPSN 2023 yang sudah dibahas dalam SE Menpan RB Nomor : B/521/M.SM.01.00/2023 yang beredar pada tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat edaran Menteri PANRB tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menghimbau kepada seluruh instansi pusat, setelah usulan kebutuhan dengan berdasarkan peta jabatan yang sudah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah dari ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun ini serta untuk ketersediaannya dalam anggaran dengan beberapa pertimbangan antara lain sebagai berikut :

  • Instansi pusat bisa mengusulkan untuk kebutuhan CPNS dan PPPK
  • Bagi CPNS hanya bisa pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelejen serta untuk tenaga dosen.
  • Untuk kebutuhan seleksi CPNS pada jabatan pelaksana berpacu dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 45 Tahun 2022 sertakeputusan Menpan RB nomor 1103 tahun 2022.
  • Untuk kebutuhan dosen merujuk pada data kebutuhan dari Kemendikbudristek.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 568 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis