Siapkan Hal Ini Sebelum Terlambat! Bagi Guru Non Sertifikasi di Bawah Naungan Kemenag

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Akademik PPG Daljab – Direktorat Pendidikan Agama dan Kemenag RI secara resmi telah mengeluarkan panduan seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022 bagi guru guru yang belum sertifikasi terkhusus dalam naungan Kemenag.

Bagi guru non sertifikasi yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan khusus Kemenag akan melaksanakan tes seleksi akademik di bulan Agustus 2022 ini.

Selanjutnya, untuk seleksi akademik peserta PPG daljab tahun 2022 akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Dimana peserta akan melakukan seleksi akademik di domisili masing masing secara daring.

Setelah peserta dalam hal ini yaitu guru non sertifikasi melakukan pendaftaran pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022, selanjutnya peserta akan menjalani tes seleksi akademik yang akan dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 Agustus 2022.

Terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh guru non sertifikasi atau peserta PPG dalam jabatan Kemenag, seperti spesifikasi minimal perangkat ujian yang harus dipenuhi. Berikut ini merupakan hal yang perlu disiapkan dan dipenuhi sebelum melakukan seleksi akademik PPG Daljab, yaitu :

  • Paling utaman yaitu menggunakan laptop minimal 10 inci
  • Menggunakan minimal sistem operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10
  • Memiliki minimal 2GB RAM
  • Selain itu juga memiliki minimal 10GB penyimpanan
  • Audio laptop harus  yang berfungsi dengan baik
  • Memiliki baterai yang dalam keadaan dapat berfungsi dengan baik atau bisa disiapkan charger
  • Handphone (HP) sebelumnya telah siap terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan Zoom
    • Untuk poin ke tujuh ini, nama pada aplikasi Zoom guru harus sesuai dengan nama lengkap peserta. Jangan sampai menggunakan nama yang tidak sesuai karena nantinya akan diawasi oleh pengawas.
  • Koneksi internet stabil dengan kuota internet minimal sebesar 10GB
    • Dari poin kedelapan ini, jangan sampai pada saat menjalani seleksi akademik, keadaan internet guru mengganggu proses seleksi yang menyebabkan banyak waktu yang terbuang. Dan malah nantinya akan merugikan Anda sendiri.
    • Selain 8 poin itu, bagi peserta sebelum mengikuti ujian diharapkan menyiapkan laptop dengan spesifikasi yang sesuai dengan yang dianjurkan oleh Kemenag.

Kemudian, setiap apa saja yang diperlukan untuk seleksi akademik PPG Daljab seperti perangkat lunak maupun keras, agar segera dipersiapkan sebelum tanggal 10 Agustus 2022.

Hal penting lain yang harus guru non sertifikasi ketahui yaitu untuk memasang aplikasi Safe Exam Browser dan file konfigurasi SEB.

Himbauan untuk memasang aplikasi Safe Exam Browser ini merupakan hal yang wajib dilakukan ke peserta PPG dalam jabatan yang akan mengikuti seleksi akademik PPG Daljab di bulan Agustus 2022 ini.

Disamping itu kegunaan dari aplikasi Safe Exam Browser ini sangat penting dan sangat riskan untuk penyampaian soal-soal seleksi akademik oleh pengawas.

Hal tersebut juga sesuai dengan panduan seleksi akademik calon mahasiswa PPG dalam jabatan secara daring berbasis domisili yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Kemenag.

Halaman selanjutnya

Bagaimana cara memasang…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis