Layanan Pendidikan Inklusif – e-Guru.id akan menyelenggarakan Seminar Nasional Ramadhan berjudul “Ramah Layanan Pendidikan Inklusif pada Satuan Pendidikan” yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2022, pukul 13.30 WIB melalui siaran langsung di YouTube.
Peserta yang mendaftar akan mendapatkan berbagai fasilitas, diantaranya adalah sertifikat, undangan, materi, rekap daftar hadir, dan laporan kegiatan.
Adapun narasumber dalam Seminar Nasional Ramadhan kali ini adalah Dr. Achyar, M.Pd. selaku Fasilitator Pendidikan Inklusif P4TK TK PLB Kemendikbudristek RI.
Sekilas Tentang Pendidikan Inklusif
Secara umum pendidikan inklusif adalah konsep pendidikan terpadu bagi semua anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, khususnya bagi anak penyandang disabilitas yang diselenggarakan di sekolah formal.
Penggunaan kurikulum sebagai suatu layanan pendidikan inklusif juga harus disesuaikan dengan kebutuhan siswa, baik siswa reguler maupun siswa berkebutuhan khusus. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi ketimpangan proses pemberian ilmu dari guru oleh siswa.
Selain itu, hal ini akan menguntungkan proses belajar mengajar baik dilihat dari sisi guru maupun dari sisi siwa berkebutuhan khusus.
Implementasi Pembelajaran Inklusif
Sistem pendidikan inklusif di Indonesia sebenarnya bukan hal baru, karena sejak dulu para leluhur bangsa ini telah menanamkan nilai kesatuan dalam berbagai perbedaan.
Sistem pendidikan inklusif merupakan layanan pendidikan bagi anak disabilitas yang ditempatkan pada sekolah reguler bersama anak reguler lainnya.
Diyakini, sistim pendidikan ini merupakan solusi dan alternatif bagi ABK dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya.
Anak berkebutuhan khusus secara fleksibel bisa pindah dari satu bentuk layanan kelas dengan layanan kelas lainnya. Adapun layanan kelas antara lain adalah sebagai berikut.
- kelas-reguler (inklusi penuh), dimana ABK bersama anak reguler belajar bersama menggunakan kurikulum reguler;
- kelas reguler dengan cluster, ABK bersama anak normal belajar dalam kelompok khusus;
- kelas reguler dengan pull out, ABK bersama anak reguler belajar bersama namun di waktu tertentu ABK tersebut ditarik ke ruang sumber belajar dengan guru pembimbing khusus (GPK);
- kelas-reguler dengan cluster dan pull out, ABK bersama anak reguler belajar bersama dalam kelompok khusus namun di waktu tertentu ABK tersebut ditarik ke ruang sumber belajar dengan GPK,
- kelas khusus dengan pengintegrasian, ABK belajar di sekolah reguler namun di bidang tertentu mereka dapat bergabung dalam kelas reguler;
- kelas khusus penuh, ABK belajar di sekolah reguler namun dipisahkan dengan siswa reguler.
Prinsip Pembelajaran Inklusif
Kegiatan pembelajaran dalam suatu layanan pendidikan inklusif hendaknya dirancang dengan menyesuaikan kebutuhan, kemampuan, dan karakter peserta didik serta mengacu pada kurikulum yang dikembangkan.
Pada dasarnya prinsip pembelajaran inklusif memiliki dua prinsip, yaitu prinsip umum dan prinsip khusus. Adapun prinsip umum yang diterapkan pada pembelajaran inklusif adalah sebagai berikut:
- Prinsip motivasi, guru hendaknya selalu memotivasi siswa agar selalu bergairah dalam belajar.
- Prinsip latar/konteks, guru menjelaskan materi dengan menggunakan contoh di lingkungan sekitar siswa.
- Prinsip-keterarahan, guru harus menentukan tujuan pembelajaran secara tepat dan menggunakan strategi pembelajaran yang tepat pula.
- Prinsip hubungan sosial, guru harus mengupayakan pembelajaran yang interaktif untuk menggalakkan interaksi siswa dengan guru maupun sesama siswa.
- Prinsip belajar sambil bekerja, guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan percobaan dan menemukan hal baru selama pembelajaran.
- Prinsip-individualisasi, guru mengupayakan agar peserta didk mampu mandiri setelah pembelajaran.
- Prinsip menemukan, guru mendororng siswa untuk terlibat aktif baik dari segi fisik, mental, social maupun emosional.
- Prinsip pemecahan masalah, guru hendaknya sering memberikan persoalan untuk melatih siswa memecahkan masalah.
Proses Pembelajaran Inklusif
Layanan pendidikan inklusif atau proses pembelajaran inklusif terbagi menjadi dua, yaitu pembelajaran anak lamban belajar dan pembelajaran anak autis. Berikut penjelasannya.
1. Pembelajaran anak lamban belajar
Para pakar pendidikan berpandangan bahwa anak lamban belajar lebih baik menempuh pendidikan di sekolah reguler.
Hal ini dapat dipahami karena anak lamban belajar hanya mempunyai sedikit perbedaan dari anak normal dalam perkembangan intelektualnya.
Penempatan anak lamban belajar di sekolah reguler dapat membawa pengaruh positif, baik untuk anak lamban belajar itu sendiri maupun untuk anak normal di sekolah reguler yang bersangkutan.
Anak lamban belajar dapat berinteraksi dengan anak normal, meningkatkan partisipasi dalam kelompok, dan belajar menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial.
Selain itu, siswa normal dapat mengubah pandangan dan menghilangkan pandangan negatif terhadap anak disabilitas.
2. Pembelajaran anak autis
Berikut tindakan dalam proses pembelajaran anak autis yang dapat dilakukan antara lain adalah sebagai berikut.
Pengembangan strategi dan metode belajar secara berkelompok
Diperlukan beberapa teknik untuk mengurangi atau menghilangkan perilaku negatif yang sering mengganggu pelajaran (stereotip).
Guru perlu mengembangkan ekspresi dirinya secara verbal dengan berbagai bantuan/media, serta guru mampu menyiasati lingkungan belajar anak yang tak terkendali sehingga situasi belajar mampu dikendalikan.
Terstruktur
Pendidikan dan pengajaran bagi anak autistik diterapkan prinsip terstruktur. Artinya dalam pendidikan atau pemberian materi pengajaran dimulai dari bahan ajar/ materi yang paling mudah dan dapat dilakukan oleh anak.
Setelah kemampuan tersebut dikuasai, ditingkatkan lagi ke bahan ajar yang setingkat di atasnya namun merupakan rangkaian yang tidak terpisah dari materi sebelumnya.
Terpola
Kegiatan anak autistik biasanya terbentuk dari rutinitas yang terpola dan terjadwal, baik di sekolah maupun di rumah (lingkungannya), mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali.
Oleh karena itu dalam pendidikannya harus dikondisikan atau dibiasakan dengan pola yang teratur.
Namun, bagi anak dengan kemampuan kognitif yang telah berkembang, dapat dilatih dengan memakai jadwal yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungannya, supaya anak dapat menerima perubahan dari rutinitas yang berlaku (menjadi lebih fleksibel).
Konsisten
Dalam pelaksanaan pendidikan dan terapi perilaku bagi anak autistik, prinsip konsistensi mutlak diperlukan. Artinya apabila anak berperilaku positif memberi respon positif terhadap susatu stimulus.
Maka guru pembimbing harus cepat memberikan respon positif (reward/ penguatan), begitu pula apabila anak berperilaku negatif.
Konsisten memiliki arti tetap, bila diartikan secara bebas konsisten mencakup tetap dalam berbagai hal, ruang, dan waktu.
Konsisten bagi guru pembimbing berarti tetap dalam bersikap, merespon dan memperlakukan anak sesuai dengan karakter dan kemampuan yang dimiliki masing-masing individu anak autistik.
Sedangkan arti konsisten bagi anak dalam konteks layanan pendidikan inklusif adalah tetap dalam mempertahankan dan menguasai kemampuan sesuai dengan stimulan yang muncul dalam ruang dan waktu yang berbeda. (mfs)
Daftarkan diri Anda sekarang juga dalam Seminar Nasional Ramadhan berjudul “Ramah Layanan Pendidikan Inklusif pada Satuan Pendidikan” yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2022, pukul 13.30 WIB melalui siaran langsung di YouTube.