Seleksi PPPK 2022 Resmi Dibuka, Tetapi Guru Prioritas 1 Belum Tentu Dapat Penempatan

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam surat pengumunan tersebut, disebutkan bahwa seleksi pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional guru dilaksanakan berdasarkan ketersediaan kuota penetapan kebutuhan. Ketentuan Seleksi Pelaksanaan Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru sebagai berikut :

a.) Pelamar prioritas 1 menggunakan kelulusan hasil seleksi Tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan PPPK untuk JF guru.

b.) Apabila masih tersedia kuota penetapan kebutuhan PPPK untuk Jabatan Fungsional untuk guru setelah penempatan pelamar prioritas I sebagaimana dimaksud huruf a, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II dan prioritas III. Seleksi kompetensi ini juga dapat diikuti oleh Pelamar prioritas 1 yang berasal dari THK-II dan Guru Non-ASN yang belum ditempatkan di tempat tugasnya

c.) Apabila masih tersedia kuota penetapan kebutuhan PPPK untuk guru setelah seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian sebagaimana dimaksud huruf b, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi CAT-UNBK bagi pelamar umum. Seleksi kompetensi ini juga dapat diikuti oleh pelamar prioritas I yang berasal dari lulusan PPG dan guru swasta yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain.

Beberapa poin diatas membuat guru yang masuk prioritas I menjadi kebingungan. Pasalnya, adanya poin b dan poin c semakin menguatkan argumentasi bahwa tidak semua guru lulus PG 2021 akan mendapatkan penempatan di tahun ini.

Kekecewaan dari guru lulus PG 2021 sangatlah besar, karena sedari awal mereka merasa telah diberikan harapan lebih oleh pemerintah. Utamanya tentang penempatan seluru guru yang dijanjikan pada tahun ini.

Setiap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pastinya telah melalui berbagai kajian yang mendalam. Sehingga harapannya apapun yang telah ditetapkan, benar-benar berdasarkan kemauan untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer. (gan/gan)

_______________________________________

Bergabunglah dalam Diklat Nasional 40 JP “Penguatan Literasi dan Numerasi di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Era Kurikulum Merdeka” pada 11-12 November dan 14-15 November 2022. Dapatkanlah harga promo dari Rp. 159.000 menjadri hanya Rp. 99.000

Segera daftarkan diri anda disini atau hubungi Rekan Ayu (085803538569)

 

 

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis