Selamat! Honorer dengan Kategori Ini Sudah Masuk Database dan Akan Diangkat Jadi PPPK

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Mutasi PNS, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Mutasi PNS, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Azwar Anas menambahkan bawa sudah ada opsi-opsi yang dikaji baik dari aspek strategis, opsional, maupun keuangan.

Ia mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPR RI, Apkasi, Apeksi, APPSI, hingga perwakilan tenaga non ASN dalam rangka mencari opsi terbaik penyelesaian honorer.

Dalam seleksi CASN 2023, honorer kategori pendidikan dan kesehatan akan mendapatkan prioritas utama untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2023.

Karena pemerintah ingin fokus pada pelayanan utama, dimana di daerah masih kekurangan guru dan nakes dengan status ASN.

Memang guru honorer dan nakes honorer jauh lebih banyak kuotanya jika dibandingkan dengan pekerja status ASN.

Selain honorer kesehatan dan pendidikan, dalam seleksi CPNS nanti, tenaga teknis seperti talenta digital juga akan menjadi prioritas.

Hal ini sesuai dengan misi pemerintah untuk melakukan transformasi digital pada birokrasi pemerintah.

Beruntung bagi kategori tenaga honorer yang telah masuk database karena akan diangkat menjadi PPPK 2023 tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu.

Halaman berikutnya

Honorer tersebut adalah..

Berita Terkait

Kini Guru Berserdik Tidak Linier dengan Mapel Bisa Dapat Tunjangan TPG, Simak Syaratnya!
Apakah Anda Sudah Mengisi Link Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Asal? 
Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan
Contoh Soal MOOC PPPK 2024 Nomor 1-50 Lengkap dengan Jawaban
Presiden Sahkan Peraturan Terbaru Tentang Gaji Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Akan Dipotong 3 % Perbulan!
Pengumuman Penting Dirjen GTK Kemdikbud Jangan Lewatkan Hanya Sampai 7 Juni 2024
Minat Ikut PPG Daljab 2024, Coba Lihat Sertifikasi Pendidik Checking di PMM Sekarang!
Kemendikbud Tarik Panduan Sastra Masuk Kurikulum, Ada Apa?
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:02 WIB

Kini Guru Berserdik Tidak Linier dengan Mapel Bisa Dapat Tunjangan TPG, Simak Syaratnya!

Sabtu, 1 Juni 2024 - 18:35 WIB

Apakah Anda Sudah Mengisi Link Relokasi Guru PPPK ke Sekolah Asal? 

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:06 WIB

Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan

Sabtu, 1 Juni 2024 - 15:18 WIB

Contoh Soal MOOC PPPK 2024 Nomor 1-50 Lengkap dengan Jawaban

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:55 WIB

Presiden Sahkan Peraturan Terbaru Tentang Gaji Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Akan Dipotong 3 % Perbulan!

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:41 WIB

Minat Ikut PPG Daljab 2024, Coba Lihat Sertifikasi Pendidik Checking di PMM Sekarang!

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:06 WIB

Kemendikbud Tarik Panduan Sastra Masuk Kurikulum, Ada Apa?

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:37 WIB

Info Terbaru PPG Prajabatan 2024: Cek Hasil Seleksi Tahap Pertama dan Tahap Selanjutnya di Sini

Berita Terbaru