Segera Daftar! Bimtek Bersertifikat 40JP Kiat Praktik Membuat Buku Ber-ISBN Untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISBN diberikan terhadap Karya Cetak dan Karya Rekam yang diterbitkan di Indonesia. Karya Cetak dan Karya Rekam yang dimaksud memiliki kriteria:

  1. Disebarluaskan secara umum dan
  2. Dapat diakses secara umum

Karya Cetak yang dapat diberikan ISBN meliputi:

  1. buku; dan
  2. bahan kartografi.

Karya Rekam yang dapat diberikan ISBN meliputi:

  1. buku audio;
  2. buku audio visual;
  3. buku elektronik; dan/atau
  4. bahan kartografi elektronik.

Mekanisme Pengajuan ISBN

Menurut Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomr 5 Tahun 2022 Tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number) ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pengajuan nomor ISBN untuk karya seperti buku.

Setelah melakukan pembuatan dan penyusunan buku, guru dapat mengajukan ISBN kepada Perpustakaan Nasional Indonesia. Pengajuan ISBN ini tidak dipungut biaya. ISBN akan diberikan oleh Perpustakaan Nasional berdasarkan alokasi nomor blokdari Badan ISBN Internasional (International ISBN Agency).

Pengajuan ISBN dilakukan secara daring (online) melalui laman atau situs web layanan ISBN Perpustakaan Nasional. Adapun tahapan pengajuan ISBN untuk buku adalah sebagai berikut

1.) Pendaftaran Pemohon

Pendaftaran pemohon dilakukan secara daring dengan mengunggah beberapa berkas atau dokumen yakni sebagai berikut,

a. Surat pernyataan menjadi anggota ISBN Perpustakaan Nasional

Surat pernyataan menjadi anggota ISBN Perpustakaan Nasional ditandatangani oleh:

  • Direktur bagi Penerbit atau Produsen Karya Rekam;
  • Pejabat pimpinan tinggi pratama bagi pemohon instansi pemerintah;
  • Rektor bagi pemohon perguruan tinggi; dan
  • pimpinan bagi pemohon badan hukum

b. Dokumen legalitas pendirian.

Dokumen legalitas yang dimaksud berupa :

  • Akta notaris bagi pemohon Penerbit atau Produsen Karya Rekam berbentuk persekutuan komanditer (CV), usaha dagang (UD), dan Firma;
  • Sertifikat pengesahan badan hukum bagi pemohon Penerbit atau Produsen Karya Rekam berbentuk perseroan terbatas (PT), koperasi, yayasan, dan perkumpulan; dan
  • Keputusan pendirian unit penerbitan di luar struktur organisasi bagi pemohon instansi pemerintah atau perguruan tinggi.

Halaman berikutnya

2.) Pendaftaran judul ISBN

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru