Segera Cek Sekarang, Perubahan Akun SIMPKB 2023 dari Disetujui Menjadi Ditolak Permanen!

- Editor

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhatian bagi Anda bapak dan ibu calon peserta PPG jangan lupa untuk update secara berkala akun SIMPKB nya masing- masing.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda telah lulus seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2023.

Karena kabarnya terdapat kasus di beberapa daerah, tadinya status di akun SIMPKB nya disetujui menjadi ditolak permanen. Tentu ini tidak ingin terjadi kepada Anda sekalian.

Sebagai contoh hal ini terjadi kepada salah satu guru, hal ini dikutip dari Channel Calon Guru.  Awalnya guru ini status dalam akun SIMPKBnya adalah ‘Ajuan data anda telah disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2023’ .

Namun, kemudian dalam waktu beberapa hari notifikasi yang ada di akun SIMPKBnya berubah menjadi ‘Ajuan  data anda dinyatakan ditolak permanen pada PPG Dalam Jabatan 2023’ .

Tentunya hal ini menyebabkan guru tersebut menjadi gagal untuk melanjutkan proses untuk mengikuti PPG Daljab tahun 2023.

Untuk lebih jelasnya mengapa hal ini dapat terjadi? Yuk simak selengkapnya berikut ini.

Perubahan Status Hasil Verval Administrasi PPG Daljab 2023

Harapannya ulasan ini nantinya akan bermanfaat bagi Anda yang akan mengikuti PPG Daljab 2023 atau bagi Anda yang nanti baru akan mengikutinya di tahun yang akan datang agar bisa diantisipasi kejadian kasus ini.

Kasus mengenai perubahan hasil verval administrasi PPG Daljab 2023 yang awalnya disetujui kemudian menjadi ditolak permanen, berdasarkan dari tim penilai disebabkan karena:

Mohon maaf, setelah cek ulang berkas SK pengangkatan awal yang diunggah itu ternyata diatas tanggal 1 Januari 2020, sehingga tidak memenuhi persyaratan .Yang menyebabkan ditolak permanen.

Tentu ini harus menjadi perhatian bersama agar pada saat mengupload berkas yang diperlukan terutama pada berkas pendukung berupa SK agar di dapat diteliti dan diupload sesuai yang disyaratkan.

Agar kejadian ini tidak terjadi kepada Anda. Notifikasi ditolak permanen artinya Anda tidak dimungkinkan untuk bisa berlanjut ke proses selanjutnya dalam seleksi PPG Daljab di tahun tersebut.

Sebagai informasi bagi Anda yang telah dinyatakan lulus seleksi PPG Daljab 2023, Anda Masih perlu melalui beberapa langkah, yaitu selanjutnya adalah seleksi akademik. 

Berikut ini tahapan tahapan yang perlu dilalui agar Anda berhasil memperoleh sertifikat pendidik setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, antara lain:

1. Seleksi Akademik

Untuk seleksi akademik ini wajib diikuti baik bagi peserta sasaran kategori A maupun peserta kategori B. Sehingga tahapan ini harus dilalui semua peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Biasanya disebut juga dengan pretest PPG.

2. Pengumuman hasil seleksi akademik

Bagi peserta yang lulus akan diumumkan di tahap ini.

3. Ploting ke LPTK

Peserta akan di ploting sesuai dengan linieritas pendidikan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang dipilih.

Halaman selanjutnya,

4. Konfirmasi kesediaan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18,154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis