Segera Cek Info GTK untuk Guru Semua Jenjang, Sertifikasi dan PPPK

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info GTK – Pemberitaan ini ditujukan bagi guru semua jenjang mulai dari jenjangn TK, SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat, terutama untuk guru yang telah tersertifikasi atau baru menjadi guru PPPK. Yang berkaitan dengan validasi tunjangan profesi.

Selain itum bagi guru yang berstatus honorer atau non- ASN juga perlu mengetahui hal ini apabila nantinya lolos dalam seleksi PPPK tahun 2022 ini.

Informasi untuk guru yang telah tersertfikasi, berkaitan dengan pemberitahuan terkait validitas tunjangan profesi.

Apabila kotak status validitas tunjangan profesi berubah menjadi warna hijau, itu memiliki arti bahwa satatusnya sudah berubah menjadi valid, untuk selanjutnya menunggu verifikasi dari Dinas Pendidikan.

Lalu, selanjutnya apabila status validasi tunjangan profesi sudah dinyatakan valid, maka guru tersebut tinggal menunggu admin tunjangan dari Dinas Pendidikan sesuai jenjeng untuk mengajukan usulan SKTP.

Perlu diperhatikan, apanila dalam jangka wkatu 1 bulan SKTP belum diajukan, silahkan Anda mengambil langkah untuk melakukan konsultasi dengan admin tunjangan di Dinas Pendidikan sesua dengan kewenangan yang ada.

Namun, apabila ternyata yang Anda alami adalah kotak status validasi tunjanagn profesi berwarna merah yang artnya itu tidak valid, menandakan bahwa hasil berifikasi data akhir masih terdapat kesalahan sehingga belum valid.

Biasanya penyebab terjadinya status validasi berwarna merah ini dikarenakan terdapat bagian kelengkapan data di Info GTK berstatus tanda seru bukan centang hijau. Yang artinya pengisian data mengalami kesalahan atau kurang sesuai dengan ketentuan.

Biasanya ada 2 faktor yang menyebabkan tanda seru tersebut, yaitu status golongan yang tidak sinkron di data BKN dan Dapodik, atau baru saja mengalami peralihan status dari honorer menjadi ASN.

Guru ASN PPPK, CPNS, atau PNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan, SK Jabatan, SK Pangkat, atau SK Penyesuaian Ijazah wajib melakukan update data di aplikasi Dapodik dengan menghubungi operator sekolah masing-masing.

Selain itu, guru yang bersangkutan juga perlu melakukan update data BKN di Info GTK. Jika Anda login ke Info GTK, pasti ada informasi untuk melakukan updating data BKN pada server GTK beserta tombol untuk melakukan update data BKN.

Update data BKN ini wajib dilakukan oleh guru secara mandiri di Info GTK masing-masing. Jika tidak melakukan update data BKN, maka status kelengkapan data di Info GTK akan bertanda seru.

Halaman selanjutnya

Berikut langkah- langkah…

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru